Akhirnya, Pemkot Kota Kediri Terapkan Zonasi PKL di Jalan Dhoho


AG892KEDIRIRAYA.COM || KOTA KEDIRI – Pemkot Kota Kediri Terapkan PKL di jalan dhoho berjualan pada pukul 21.00 wib sampai 07.00 wib. Beberapa PKL juga telah meminta rekomendasi untuk pindah di PD Pasar. Pemberlakuan tersebut dimulai, Senin (6/1/2025) bersama Satpol-PP dan Polres Kediri Kota. Agar penerapan tersebut tidak ada kendala, Pemkot lakukan monitoring dan pemantauan dari posko, mulai pukul 08.00, dibagi menjadi 2 tim.


Rice Oryza, Kabid Pengembangan Perdagangan Disperdagin mengatakan, kegiatan ini dilatarbelakangi banyak toko di sepanjang jalan dhoho yang tutup. Sedangkan omsetnya semakin menurun.


“Akhirnya pemerintah menindaklanjuti dengan mengadakan pertemuan dengan PKL dan pemilik toko sepanjang jalan dhoho, hadir perwakilan pemilik toko lima orang,” ungkapnya.


Dari situ kita dapat masukan, baik dari pemilik toko ataupun lewat sosialisasi PKL jalan Dhoho pada tanggal 30 Desember 2024. Disepakati, bahwa kita akan melaksanakan penerapan perwali No 37 tahun 2015 tentang zonasi waktu yang diizinkan berjualan di jalan Dhoho.


“Penerapan Zonasi PKL dimulai pukul 21.00 wib sampai pukul 07.00, pun demikian, sampai saat ini dari hasil kesepakatan antara pemilik toko dan PKL diberi toleransi rombong PKL baru boleh masuk di wilayah jalan dhoho pukul 20.30 wib mulai berjualan pukul 21.00 wib,”ungkapnya.




“Sehingga, sampai pukul 08.00 diharapkan seluruh PKL sudah selesai transaksi jual-beli dan 08.30 jalan Dhoho sudah clear dari PKL,” sambung Rice Oryza.


Apabila, masih ditemui beberapa PKL yang melakukan transaksi jual beli kita sampaikan baik baik untuk jam 8 sudah mulai berkemas,”Meskipun alasan mereka masih berkemas tapi kami memperkirakan indikasi mereka masih pengen berjualan. Kita tunggu sampai berkemas dan meninggalkan lokasi,”terangnya.


Lebih lanjut, Rice menerangkan, bahwa sebagian PKL ada yang ingin bergeser ke gang-gang, kami persilahkan bergeser ke gang masuk sekitar jalan Dhoho.


“Ada juga PKL yang minta rekomendasi ke kami, mengajukan pindah ke pasar bandar yaitu penjual oyen dan siomay depan hotel Penataran,” kata Rice.


Semoga, PKL yang lain jika tidak menemukan solusi bisa datang ke kantor untuk minta rekomendasi agar bergeser ke pasar yang dikelola PD Pasar atau taman brantas.




“Tetapi, semua harus seizin Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri,”tegasnya


Diketahui, data awal PKL di jalan dhoho berjumlah 83, tapi ternyata saat di undang sosialisasi lebih dari 100 PKL, disinyalir para PKL tersebut belum terdaftar atau mereka belum mendaftarkan diri ke paguyuban.


Pemkot sendiri belum bisa memastikan berapa PKL, sampai saat ini pihak Pemkot masih mengolah data. Pemkot Kediri, pada tanggal 6 sampai 13 masih mengingatkan, memberikan toleransi. Nanti, setelah per tanggal 13 pihak Satpol PP akan bergerak apabila PKL tidak mau ditertibkan seperti di jalan Brawijaya (membawa rombong-red). 


(ag892/luqman)

 

Posting Komentar

0 Komentar