AG892KEDIRIRAYA.COM | | KOTA KEDIRI – Lapas Kelas IIA Kediri melaporkan meninggalnya seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Ir. Triyono Kutut Purwanto, MM pada Jumat, 20 Desember 2024, pukul 18.35 WIB. Almarhum menghembuskan napas terakhirnya di RS Bhayangkara Kediri setelah menjalani perawatan intensif akibat berbagai komplikasi penyakit yang dideritanya.
Triyono Kutut Purwanto (eks Kadinsos Kota Kediri) seorang narapidana kasus korupsi, menjalani hukuman 4 tahun penjara dengan masa ekspirasi 26 Maret 2025. Almarhum tercatat berusia 62 tahun dan memiliki riwayat penyakit yang kompleks. Sejak pertama masuk ke LAPAS Kediri almarhum sudah menderita Hipertensi dan Diabetes. Selama menjalani masa pidana, almarhum kerap mendapat perawatan medis di Klinik Lapas maupun menjalani rawat inap baik di RS Daha Husada Kediri maupun RS Bhayangkara Kediri. Selama di LAPAS almarhum mendapatkan terapi sesuai terapi hasil konsul pada dokter ahli Rumah Sakit rujukan.
Pada 6 Desember 2024, almarhum dirujuk ke RS Bhayangkara Kediri karena keadaan umum yang menurun. Berdasarkan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit, dokter menyarankan almarhum untuk menjalani rawat inap. Selama menjalani perawatan di RS Bhayangkara kondisi almarhum terus dipantau oleh pihak medis dan telah mendapatkan perawatan maksimal sesuai terapi dokter ahli RS.
Namun, seiring berjalannya waktu, kondisi kesehatan almarhum semakin menurun. Berbagai upaya medis terbaik telah dilakukan, namun takdir berkata lain.
Pada Jumat, 20 Desember 2024, sekitar pukul 18.35 WIB, tim medis RS Bhayangkara menyatakan almarhum meninggal dunia. Pihak keluarga yang telah mendampingi almarhum selama perawatan menerima kabar duka ini dengan ikhlas. Seluruh proses perawatan dan penanganan kesehatan almarhum dilakukan dengan sepengetahuan serta dukungan penuh dari keluarga.
Setelah kabar meninggalnya almarhum diterima, tim medis LAPAS segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat). Selanjutnya, Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) melaporkan hal tersebut kepada Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kediri, Urip Dharma Yoga. Kalapas memberikan arahan untuk memproses kejadian sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
Pada pukul 20.45 WIB, jenazah almarhum diserahterimakan kepada pihak keluarga. Proses serah terima dilakukan dengan penuh penghormatan di RS Bhayangkara Kediri. Jenazah almarhum kemudian diantar ke rumah duka di Sukorejo, Ngasem, Kediri, menggunakan ambulance. Pihak Lapas Kelas IIA Kediri yang diwakili oleh Kasi Binadik turut hadir untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhum.
Jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 21.30 WIB. Pihak keluarga menerima jenazah dengan penuh haru, sementara perwakilan Lapas menyampaikan doa agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Pihak keluarga juga mengapresiasi perhatian dan pelayanan yang diberikan oleh Lapas Kediri selama masa perawatan almarhum.
Lapas Kelas IIA Kediri menegaskan komitmennya untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh WBP, termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan kesehatan. Seluruh proses penanganan kasus ini berjalan aman dan lancar. Pasca kegiatan, situasi di Lapas Kelas IIA Kediri dilaporkan tetap dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.(ag892/luqman)
0 Komentar