AG892KEDIRIRAYA.COM | | KABUPATEN KEDIRI - Polres Kediri mengamankan 88 kendaraan sepeda motor dari para pelaku diduga melakukan balap liar di jalan raya jurusan Kediri - Jombang tepatnya, di Desa Sidomulyo Kecamatan Purwoasri, pada Sabtu, (21/12/2024).
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kabagops Polres Kediri Kompol Riko Saksono menuturkan razia balap liar berawal dari informasi masyarakat yang resah.
"Aksi balap liar ini meresahkan masyarakat dan pengguna jalan serta membahayakan," tutur Kompol Riko, Sabtu, (21/12/2024).
Kompol Riko menyampaikan, menanggapi laporan dari masyakarat, Polres Kediri menggelar operasi gabunganan
Yaitu dari Sat Samapta, Satlantas bersama Polsek Purwoasri dan Kunjang. Hasilnya, sebanyak 88 unit kendaraan sepeda motor berhasil diamankan di lokasi tersebut.
"Ada yang sempat berusaha melarikan diri. Akan tetapi kami dengan sigap berhasil mengamankannya. Upaya tindakan tegas, kami lakukan penilangan," ucap Riko.
Diungkapkan Kompol Riko, 88 unit kendaraan sepeda motor itu kemudian diamankan di Satlantas Polres Kediri.
"Banyak kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi standar. Upaya tindakan tegas ini untuk memberikan efek jera bagi para pelaku diduga melakukan balap liar,"ungkap Riko.
Menurut Kompol Riko, aksi balap liar ini menimbulkan resiko kecelakaan lalu lintas. Sehingga dapat membahayakan keselamatan berlalulintas. Untuk itu diharapkan kepada orang tua agar selalu ekstra mengawasi putranya.
"Balap liar ini selain membahayakan keselamatan pengguna jalan dan membikin resah juga salah satu faktor penyebab kecelakaan lalulintas," jelasnya.
Untuk itu, lanjut dikatakan Kabagops, berharap kepada seluruh masyarakat untuk menginformasikan jika ada aksi balap liar dimanapun.
Tentunya, laporan tersebut pasti ditindaklanjuti demi menjaga kenyamanan, keamanan dan kondusifitas.(ag892/luqman)
0 Komentar