Disaksikan Forkopincam Pare, Cak Ruslan Kades Gedangsewu Serahkan Ribuan Sertifikat Program PTSL

AG892KEDIRIRAYA.COM|KEDIRI - Sekitar 1300 Masyarakat Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri menerima pembagian Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kantor ATR/BPN di Balai Desa setempat pada Kamis pagi (21/11/2024).

Pembagian PTSL ini merupakan tahap kedua. Beberapa waktu lalu, Warga Desa Gedangsewu telah menerima Sertifikat PTSL yang dibagikan langsung oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.

Kepala Desa Gedangsewu, Roslan Abdul Ghani, saat dikonfirmasi AG892  mengungkapkan rasa syukur dan bahagia atas pembagian sertifikat yang dilakukan ATR/BPN. 

"Total sudah ada 2330 yang diterima, untuk periode ketiga nanti kurang 709. tentunya nanti semuanya akan menerima," kata Cak Roslan, sapaan akrab Roslan Abdul Ghani.

Sebagai Kepala Desa, kata dia, tentunya sangat bahagia karena sertifikat tersebut merupakan satu-satunya bukti hak kepemilikan atas tanah yang dimiliki masyarakat.

"Saya sarankan kepada warga masyarakat untuk menyimpan dengan baik, difotocopy lebih dari satu, kemudian ditaruh di tempat yang berbeda. Jika hilang itu masih ada bukti," terang cak Roes.

Pensiun tentara ini juga berharap, Kedepan program PTSL masih terus berlanjut. Sebab masih ada sekitar 4000 bidang tanah yang belum disertifikatkan.

"Mudah-mudahan dengan sertifikat ini warga bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga untuk kedepannya masyarakat kita bisa semakin sejahtera," lanjutnya.

Jikalau harus melakukan pinjaman dengan menjaminkan sertifikat, cak Roes berharap warga Gedangsewu berhati-hati dan menggunakannya untuk kepentingan Usaha bukan untuk konsumtif.

"Saya sangat berterima kasih kepada pemerintahan Kabupaten Kediri bekerjasama dengan BPN dan pemerintahan desa serta lembaga masyarakat serta warga masyarakat, sehingga kurang lebih 1 tahun semuanya sudah terselesaikan," Imbuh Cak Roes.

Dalam pembagian Sertifikat PTSL itu juga disaksikan oleh Tim 5 dari BPN, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua panitia PTSL bersama anggota dan warga penerima sertifikat serta Forkopimcam Kecamatan Pare. (Ag892/Aline)

Posting Komentar

0 Komentar