Diduga Edarkan Sabu-Sabu, Warga Gurah Kediri Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri



AG892KEDIRIRAYA.COM||KEDIRI- Seorang pemuda berinisial YF alias Alex (21) ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri. 

Pemuda asal Desa Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri diamankan diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. 

"Terduga pelaku diamankan dirumahnya,"terang Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati, Rabu (4/9/2024).

Penangkapan terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. 

"Masyarakat resah adanya transaksi peredaran narkoba kemudian kami menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan,"kata AKP Sriati.

Lanjut diungkapkan Kasi Humas, dalam penyelidikan itu pihaknya mencurigai salah seorang yang gerak geriknya mencurigakan yakni YF alias Alex.

Petugas kemudian mendatangi rumah terduga pelaku dan melakukan penggeledahan. 

"Ditemukan barang bukti dirumah terduga pelaku 1 ponsel, 1 narkotika jenis sabu-sabu dalam plastik klip dengan berat 0,93 gram, pil dobel L sebanyak 8 butir dalam 2 bungkus kertas grenjeng rokok dimasukkan kedalam bekas bungkus rokok, 1 pipet kaca dan 1 alat hisap,"ungkap AKP Sriati.

Kasi Humas menambahkan, terduga Pelaku yang tak berkutik kemudian dibawa ke Mapolres Kediri beserta barang bukti tersebut. 

"Masih dimintai keterangan,"imbuhnya.(AG892/Erwin) 

Posting Komentar

0 Komentar