Pelaku Rudapaksa di Pare Kediri Terancam Pasal Perlindungan Anak

 
AG892KEDIRIRAYA.COM - Seorang remaja laki-laki berinisial OW (16) yang sedang kursus bahasa Inggris di kawasan Kampung Inggris Kediri, Jawa Timur, diduga menjadi korban pelecehan seksual. Tidak hanya dilecehkan, korban juga diancam dengan gunting dan diborgol.

Pelaku adalah seorang pria berinisial RP (29). Untuk menipu korban, pelaku berdandan layaknya wanita mengenakan wig dan daster. Mereka berkenalan melalui aplikasi MIChat dan kemudian bertemu secara langsung.

Di aplikasi MIChat, pelberkomunikasiaku mengaku sebagai seorang wanita bernama Ajeng. Setelah sering , satu minggu kemudian, pelaku kembali menghubungi korban dan mengajaknya bertemu.

Korban sempat menolak karena khawatir dengan waktu yang sudah larut malam, tetapi pelaku meyakinkan korban dengan alasan BB g HUT akan dijemput oleh orang suruhannya.

Saat tiba di rumah pelaku, korban diminta menunggu di depan rumah, sementara pelaku masuk lewat pintu belakang untuk berganti pakaian seperti wanita. Setelah korban masuk ke rumah, korban dilecehkan berkali-kali. Korban juga diancam dengan gunting dan diborgol.

"Ketika akan melakukan hubungan intim, korban menyadari bahwa pelaku adalah pria, sehingga korban menolak. Namun, karena diancam dengan gunting dan kedua tangannya diborgol, korban akhirnya dilecehkan berkali-kali," kata Kanit PPA Polres Kediri Ipda Heri Wiyono, Rabu (17/7/2024).

Setelah dilecehkan, korban juga disekap di kamar pelaku. Saat pelaku lengah, korban berhasil menghubungi orang tuanya yang berada di Semarang.

Selanjutnya orang tua korban melapor ke pihak kepolisian, sehingga pelaku dapat ditangkap. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan daster, wig, gunting, borgol, minyak pelumas, serta kasur.(AG892/ulum)

Posting Komentar

0 Komentar