Ronny Siswanto Santer Dikabarkan Daftar Pilkada 2024 Kota Kediri Jalur Perseorangan

 

AG892KEDIRIRAYA.COM||KEDIRI KOTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menginformasikan ada satu pasangan yang menyerahkan berkas syarat dukungan, pada hari terakhir pendaftaran dari jalur perseorangan atau independen di Pilkada 2024 Kota Kediri, Minggu(12/5/2024) malam.

Santer beredar kabar, pendaftar tersebut adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronny Siswanto akrab disapa Bro Ronny.

“Perlu saya informasikan hari ini adalah hari terakhir, penyerahan berkas dukungan calon perseorangan. Nanti sekitar malam hari ada satu pasangan yang akan datang menyerahkan berkas dukungan. Sepertinya pasangan ini pasti, karena anggota tim yang bertindak sebagai petugas penghubung sudah berkomunikasi dengan kita (KPU),” ujar Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kediri, Niasari saat media gathering dalam rangka Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Tahun 2024, Minggu(12/5/2024).

Selain Niasari, hadir pula Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi (Ketua) dan 3 komisioner lainnya Nasruddin, M Wahyudi dan Reza serta Sekretaris KPU Kota Kediri, Fani Wijayanto.

Ketika awak media menanyakan apakah pendaftar jalur perseorang adalah pasangan Ronny Siswanto dan Subandi, secara diplomatis Niasari menjawab kalau Subandi atau timnya yang menghubungi KPU.

Saat didesak apakah pasangan cawali dan cawawali itu, Bro Ronny dan Subandi kembali Niasari tidak menampik dan tidak membenarkan.

“Kalau Subandi belum ada menghubungi KPU, tapi kalau yang satunya petugas penghubung atau Liasion Officer (LO) sudah menghubungi KPU. Jadi sudah hampir dipastikan akan mendadftar, silakan rekan-rekan media nanti kalau mau meliput,” kilah Niasari.

Kedatangan pasangan perseorangan pada hari terakhir ini adalah untuk menyerahkan berkas dukungan, masih belum melakukan pendaftaran. Pendaftaran pasangan baru dibuka, baik yang diusung parpol maupun perseorangan pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.

Sesuai ketentuan dukungan untuk pasangan perseorangan adalah 10 persen, dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 di Kota Kediri 233.962 pemilih. Sehingga dibutuhkan syarat dukungan minimal sebanyak 23.397 pendukung yang dibutuhkan dengan lembar fotokopi KTP-el dan tersebar di minimal 50 persen kecamatan.

“Sesuai tahapan setelah menerima berkas dukungan, KPU akan melakukan verifikasi lapangan dengan sebaran di dua kecamatan. Jika ada masalah si empunya KTP-el menyatakan tidak pernah memberikan dukungan, akan diminta membuat surat pernyataan sebagai bukti,” ujarnya.

Sebelumnya, Bro Ronny yang sudah menyerahkan formulir pendaftaran ke Partai Nasdem dan Partai Demokrat. Kepada awak media memang menyatakan jika tidak mengantongi dukungan parpol, akan mendaftar lewat jalur perseorangan.

Menanggapi hal ini Niasari menegaskan tidak masalah, karena verifikasi faktual data syarat dukungan KPU akan selesai 19 Agustus 2024. Dimana saat itu diputuskan, pasangan perseorangan boleh mendaftar atau tidak.

“Jika pasangan perseorangan itu tidak mendaftar, juga tidak apa-apa. Misal memilih dengan jalur diusung parpol, boleh-boleh saja kan waktu pendaftaran sama 27-29 Agustus 2024. Mau pilih yang mana perseorangan atau diusung parpol, ngga ada masalah,” jelasnya.

Dengan komposisi peroleh suara di kursi DPRD Kota Kediri, Niasari memastikan tidak ada parpol yang bisa mengusung sendiri pasangan calon. Sesuai ketentuan, parpol pengusung minimal harus memiliki 20 persen dari kursi legislatif. Kalau di DPRD Kota Kediri minimal 6 kursi, sementara parpol terbanyak di dewan hanya 5 kursi yaitu PAN dan Gerindra (AG892/AK)

Posting Komentar

0 Komentar