RAPAT KOORDINASI DATA BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU (BLT DBHCT) BURUH PABRIK ROKOK

AG892KEDIRIRAYA.COM||Kediri, Tim Penyuluhan Hukum Kabupaten Kediri Bayu Aulia Rachman, S.H. sebagai narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Bantuan Langsung Tunai Bagi Dana Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCT) Buruh Pabrik Rokok Kabupaten Kediri Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Kilisuci Pemerintah Kabupaten Kediri. (24/03/2024)

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Kediri bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kediri tersebut dihadiri oleh Perwakilan Asisten Pemerintah Kabupaten Kediri dan Plt. Kepala Dinas Sosial.

Kegiatan Rapat Koordinasi Bantuan Langsung Tunai Bagi Dana Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCT) Buruh Pabrik Rokok merupakan wujud dari Fungsi Kejaksaan dalam Penyaluran Dana BLT DBHCHT sehingga penyaluran dana BLT dapat tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu Kejaksaan sebagai penegak hukum juga berperan untuk menurunkan tingkat peredaran Barang Kena Cukai (BKC). ( AG892/humas)

Posting Komentar

0 Komentar