Polres Sampang Terima Penghargaan Dari TRC Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia

 


AG892KEDIRIRAYA.COM,-SAMPANG – Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH selasa (26/12) pagi mendapatkan penghargaan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan Dan Anak Indonesia.

Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia Jeny Claudya Lumowa memberikan plakat dan piagam penghargaan kepada Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH saat apel jam pimpinan di lapangan apel Wira Manunggal Wicaksana Mapolres Sampang.

Selain Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH, Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin SH, Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Edi Eko Purnomo SH, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sampang Aiptu Yunus Supriyono SH dan 5 anggotanya juga mendapatkan penghargaan dari TRC Perlindungan Perempuan Dan Anak Indonesia.

Jeny Claudya Lumowa setelah apel jam pimpinan mengatakan kepada awak media bahwa penghargaan yang di berikan kepada Polres Sampang merupakan salah satu program tahunan untuk mengapresiasi kinerja seluruh mitra TRC Perlindungan Perempuan Dan Anak Indonesia.

“Penghargaan kami berikan diantaranya Unit PPA Satreskrim Polres se Indonesia,”ujarnya, Rabu (27/12).

Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Dan Anak Indonesia Jeny Claudya Lumowa menjelaskan alasan pemberian penghargaan kepada Kapolres Sampang dan anggotanya adalah kecepatan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang dalam mengungkap kasus phedofilia yang sempat viral sampai Jakarta bahkan seluruh Indonesia.

“Satreskrim Polres Sampang kami nilai telah melaksanakan tugasnya dengan cepat terkait kasus phedofilia yang sempat viral sampai Jakarta bahkan seluruh Indonesia,”ungkap Jeny.

Jeny Claudya Lumowa salut dan bangga dengan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang walaupun mengalami keterbatasan anggota, tetapi dengan sedikitnya personil bisa cepat mengungkap kasus Phedofilia di wilayah Kabupaten Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH mengucapkan terima kasih atas perhatian TRC Perempuan dan Anak Indonesia atas penanganan pidana yang berkaitan dengan perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Sampang.

Ia mengatakan penghargaan yang diberikan langsung oleh Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Dan Anak Indonesia Jeny Claudya Lumowa menjadikan dorongan bagi Polres Sampang khususnya Unit PPA Satreskrim Polres Sampang.

“Terimkasih atas penghargaan yang akan menjadikan motovasi kami  dalam memberikan perlindungan dan penegakan hukum bagi perempuan dan anak-anak di Sampang,”pungkas Kapolres Sampang. (AG892)

Posting Komentar

0 Komentar