Mengenal Lebih Dekat Pendekar Hukum Berparas Cantik, Sosok Pengacara Rekha Tustarama,

AG892KEDIRIRAYA.COM||KEDIRI - Menjadi seorang pengacara bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Apalagi bagi seorang Perempuan. Selain membutuhkan pendidikan yang tinggi juga harus memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik. 

Pengacara juga Harus pintar bergaul dengan sesama teman satu profesi, dalam berdiskusi terkait masalah hukum. Tuntutan memperjuangkan hak klien saat menghadapi permasalahan hukum juga menjadi tantangan tersendiri.

Namun tampaknya hal tersebut tidak berlaku bagi Rekha Tustarama. Perempuan asli Kediri berusia 30 tahun itu memilih menjadi pendekar hukum sejak 2019 silam. Sebelum menjadi pengacara, Rekha merupakan pegawai Rumah Sakit.

Pengangkatan advokatnya tahun 2019. Sejak itu sampai sekarang saya menekuni pekerjaan sebagai advokat" Ucap Rekha, saat ditemui AG892 baru-baru ini.

Sebagai Pengacara Rekha dalam dunia hukum tak diragukan lagi. Hal ini menunjukkan perempuan juga mampu memainkan peran penting dalam praktik bidang hukum di Indonesia.

"Awal saya bekerja advokat ini atas doa dan dukungan orang tua, tapi sekarang sudah menjadi pilihan yang saya anggap tepat. Banyak pengalaman, banyak hal yang bisa kita perbuat dalam penegakan hukum di Indonesia ini" terang perempuan yang lulus S2 dari Uniska ini.

Diawal karirnya sebagai pengacara, Rekha mengaku mengalami kesulitan. Namun, dengan jam terbang yang ia miliki, kini perempuan yang hobby memasak dan berdandan ini kian matang dalam beracara.

Perempuan berambut pirang ini  menyebut, profesi advokat itu ada bukan hanya untuk membela mereka yang benar, atau hanya membela terdakwa atau tersangka saja. Advokat, kata dia, ada untuk memastikan terpenuhinya hak-hak korban, tersangka, maupun terdakwa.

Selain itu, kata Rekha, seorang advokat juga bisa memberikan jasa layanan hukum lainnya seperti konsultasi atau nasihat hukum. 

"Ini bisa untuk berbagai masalah hukum ya, baik itu masalah hukum perdata atau hukum pidana" kata perempuan yang juga kerap membantu masyarakat kalangan bawah ketika berhadapan dengan hukum 

Berbagai kasus perdata maupun pidana pernah ditangani Ibu dua anak ini. Rakyat biasa hingga pejabat pernah menggunakan jasanya. 

Ditengah kesibukannya yang tergolong tinggi, Rekha tampaknya tidak melupakan kodratnya sebagai perempuan. Menjadi seorang istri dan ibu bagi kedua anaknya tetap ia lakukan tanpa cacat.

"Harus bisa membagi waktu dengan baik, dukungan dari keluarga terhadap profesi saya ini juga sangat luar biasa" tutup perempuan yang dikenal sangat supel itu.

(Ag892/Kallo)

Posting Komentar

0 Komentar