Biro Kediri
Ag892kediriraya.com,-Kedua pelaku berinisial S (43) warga Desa Plemahan dan SH (41) asal Desa Ngino Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri.
Kasat Reskrim AKP Dr. Fauzy Pratama mengatakan terduga pelaku ini melakukan aksinya saat memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.
"Kedua terduga pelaku melakukan aksinya pada pagi dini hari dan malam hari, berkeliling ke kampung-kampung untuk mengincar motor yang pengawasannya lemah,"kata AKP Dr. Fauzy, Jumat (1/12/2023).
Tertangkapnya kedua pelaku itu berawal tindak lanjut penyelidikan laporan dari Suyadi (50) warga Desa Mejono Kecamatan Plemahan.
Korban kehilangan sepeda motor Supra warna hitam plat nomor AG 5873 FY terparkir di halaman teras rumahnya hilang.
"Dari penyelidikan itu kami berhasil mengamankan terduga pelaku,"terang AKP Dr. Fauzy.
Dari keterangan kedua terduga pelaku memang sengaja melakukan pencurian sepeda motor. Kedua terduga pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.
"S yang mengeksekusi dan SH menunggu. Kedua terduga pelaku ini spesialis mencuri sepeda motor agak tua dan menggunakan kunci palsu,"imbuhnya.
Sementara lanjut diungkapkan AKP Dr. Fauzy, terduga pelaku S melakukan aksinya di dua lokasi di wilayah Malang dan Kabupaten Kediri.
Sedangkan AS baru melakukan aksinya pertama kali di Kediri."Kedua terduga pelaku bukan residivis,"ungkapnya.
Saat ini, Satreskrim Polres Kediri tengah mengamankan belasan kendaraan sepeda motor.
Kasat Reskrim menyampaikan kepada warga Kabupaten Kediri untuk berhati-hati. Ia juga berpesan jika motor hilang segera melaporkan ke pihak berwajib.
“Tolong untuk warga yang kehilangan motor agar bisa segera melapor karena ini masih ada 11 kendaraan yang pemiliknya belum ada,” ucap AKP Dr. Fauzy.(Ag892/Ars/Sgt)
0 Komentar