Biro Kediri
Ag892kediriraya.com,-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kediri, meminta media massa memahami tata cara menyampaikan produk atau konten berita menjelang masa kampanye Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M Syaifuddin Zuhri dalam media gathering bersama awak media yang digelar di salah satu hotel di Kota Kediri pada Kamis pagi, (16/11/2023).
Selain itu, M Syaifuddin Zuhri juga meminta agar media berimbang dalam memberitakan peserta pemilu, baik parpol, calon legislatif hingga capres dan cawapres.
"Tidak boleh blokir segmen, ini untuk semuanya, dan juga kami harapkan keberimbangan memberitakan mengiklankan dari partai politik, jadi tidak terkesan bahwa ini media ini sering memberitakan calon ini tapi tidak memberi ruang kepada calon lain atau partai lain" terang Zuhri, sapaan akrab M Syaifuddin Zuhri
Pria yang baru beberapa bulan lalu menjabat Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri ini juga mengingatkan, masa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung mulai 28 November 2023 - 10 Februari 2024 atau selama 75 hari. Namun tidak semua kurun waktu itu boleh dipakai untuk berkampanye di media massa.
"Di Perbawaslu 15 tahun 2023 pasal 27 itu disampaikan, waktu kampanye di media 21 hari menejelang masa tenang, jadi walaupun sudah dibuka kran kampanye tanggal 28 nanti belum boleh dilakukan (kampanye di media massa) karena masanya hanya 21 hari," lanjutnya.
Selama masa kampanye, kata Zuhri, Bawaslu juga akan melakukan pengawasan kampanye di media, baik media mainstream maupun media sosial. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, maka Bawaslu akan menempuh langkah lanjutan.
"Kita dari Bawaslu tidak bisa menindak sendiri ketika itu ada dugaan pelanggaran oleh salah satu media. misalkan itu terjadi, kita akan teruskan itu ke Dewan Pers. Kalau media sosial ke Kominfo, kita dari Bawaslu sifatnya hanya meneruskan atau rekomendasi," Ujarnya.
Dengan kampanye berimbang ini, Zuhri berharap, masyarakat akan mengetahui sejauh mana visi misi dan program dari para calon legislatif atau calon presiden maupun wakil presiden di gelaran Pemilu 2024.
Disinggung mengenai Alat peraga kampanye (APK) yang bertebaran diberbagai tempat, Zuhri tak menampik. Tetapi ia mengaku sudah memberi himbauan kepada partai politik.
"Alhamdulillah, setelah kita beri himbauan itu, banyak yang ditertibkan sendiri. Harapan kita memang seperti itu. Fokus kita terhadap konten, karena belum masa kampanye tidak boleh ada ajakan atau ada gambar coblos paku." tutupnya.(Ag892/Ak)
0 Komentar