TIM JAKSA MASUK SEKOLAH KEJARI KABUPATEN KEDIRI BERI PEMAHANAN HUKUM KEPADA PELAJAR SMPN 1 MOJO

 


Biro Kediri,

Ag892kediriraya.com,-Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri (Kejari) turun langsung ke sekolah-sekolah. Mereka ingin memberikan wawasan mengenai hukum sejak dini supaya siswa sekolah tidak terjerumus pada pelanggaran.

Program kejaksaan masuk sekolah ini dijalankan bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri dengan tema Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di aula Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Mojo Kabupaten Kediri, Senin (8/05/2023)

Kegiatan yang dihadiri oleh Kasi Intelijen Roni, S.H. selaku ketua Tim JMS beserta anggota Tim JMS, Kepala Bidang Pendidikan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Dr. Nur Miftahul Fuad, M.Pd., Kepala SMPN 1 Mojo beserta guru pendamping, serta siswa-siswi SMPN 1 Mojo baik dari perwakilan Organisasi Intra Sekolah (OSIS) maupun ketua kelas tersebut, dimulai dengan penampilan ekstrakulikuler seni tari, bela diri, dan paduan suara dari siswa-siswi SMPN 1 Mojo.


Kasi Intelejen Kejari Kabupaten Kediri Roni SH Mengatakan, tujuan program Jaksa Masuk Sekolah ini untuk mengenalkan hukum sejak dini kepada para siswa-siswi, sehingga para siswa-siswi dapat membedakan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan hukum mana yang tidak.

Kegiatan JMS ini Diharapkan dapat dijadikan pembelajaran untuk memperluas wawasan para siswa-siswi tentang hukum dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi siswa sebagai generasi penerus bangsa,"ucap Roni SH

Lebih lanjut Kasi Intelejen menuturkan, dalam kegiatan tersebut menyampaikan materi kepada siswa-siswi tentang berbagai bentuk-bentuk kenakalan remaja yang saat ini sedang marak terjadi seperti pelanggaran lalu-lintas, balap liar, bullying, penyalahgunaan narkoba, seks bebas, pornografi, dan tawuran pelajar,'tuturnya

Melalui program JMS tersebut dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman serta sebagai wujud upaya pencegahan terhadap bentuk-bentuk kenakalan yang dilakukan oleh anak.

Sehingga setelah kegiatan JMS di SMPN 1 Mojo tersebut diharapkan dapat membentuk karakter siswa-siswi yang taat pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta anak dapat menghindari segala bentuk kenakalan di kalangan remaja.

"Selain itu siswa-siswi juga dapat berpartisipasi dalam menyampaikan bahan edukasi tersebut terhadap orang-orang terdekat di lingkungan sekitarnya,"pungkas Kasi Intelejen Roni SH

"Kenali Hukum Jauhkan Hukuman".

REPORTER : AG892/Muryati

Posting Komentar

0 Komentar