Modus Minta Sumbangan di Kediri, Dua Pria asal Lampung Kepergok Nyuri Uang di Kras

 


Biro Kediri 

Radioonairfmpare.com Petugas unit Reskrim Polsek Kras mengamankan dua pria asal Provinsi Lampung diduga mencuri uang dengan modus minta sumbangan. 


Kedua pria itu berinisial A (23) asal Desa Way Liwok Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus dan H (32) warga Belu Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten. 


Kedua terduga pelaku ini diamankan petugas setelah tertangkap warga karena mencuri uang Imam (55) warga Desa Pelas Kecamatan Kras Kabupaten Kediri pada Jumat (31/3/2023) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB. 


"Barang bukti uang hasil curiannya sebesar Rp 2.250.000," kata AKP Nyoman, Minggu (2/4/2023).


Kapolsek menjelaskan, awalnya sekitar pukul 13.00 WIB, saat korban pulang dari sholat jum’at dua pelaku bertamu yang satu mengetuk-ngetuk pintu depan rumah korban dengan maksud meminta sumbangan dan menjual stiker. Sedangkan pelaku lainnya diluar rumah.


Namun saat korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang sumbangan, pelaku justru memanfaatkan kondisi untuk mengambil uang korban yang berada dalam dompet berwarna coklat yang di gantungkan di sepeda motor honda supra x terparkir di depan pintu rumah. 


"Beruntung aksi pelaku diketahui oleh warga berteriak-teriak maling hingga berhasil diamankan," papar Kapolsek Kras. 


Kedua pelaku kini masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Kras untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Atas peristiwa itu, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana.

REPORTER:AG892/kallo

Posting Komentar

0 Komentar