JMS, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Jadi Inspektur Upacara di SMP 2 Ngadiluwih


Biro Kediri

BERITA AG892KEDIRIRAYA.COM

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri nampaknya semakin intensif dilakukan. Terbaru, tim penyuluhan hukum (luhkum) Kejari Kabupaten Kediri hadir di SMPN 2 Ngadiluwih.


Hal ini dilakukan untuk membentuk karakter siswa-siswi yang taat pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku


Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam bentuk upacara bendera dengan inspektur upacara oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Roni SH, pada senin (06/03/2023)


Dalam amanatnya Kasi Intelijen  menyampaikan, tujuan program Jaksa Masuk Sekolah ini untuk mengenalkan tentang peran tugas dan fungsi Kejaksaan RI, 


Selain itu, juga untuk mengenalkan hukum sejak dini kepada para siswa-siswi seperti wawasan tentang bentuk-bentuk kenakalan remaja yang saat ini sedang marak terjadi seperti pelanggaran lalu-lintas, balap liar, bullying, penyalahgunaan narkoba, seks bebas, pornografi, dan tawuran pelajar yang kesemuanya diatur dalam aturan hukum yang berlaku di Negara Indonesia. 


"Diharapkan para siswa-siswi dapat menjadikan pembelajaran untuk memperluas wawasan tentang hukum dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi siswa sebagai generasi penerus bangsa" Ujar Kasi Intel Roni SH dalam siaran pers yang diterima Ag892 senin sore.


Diselenggarakannya kegiatan JMS di SMPN 2 Ngadiluwih tersebut, kata Roni, agar dapat membentuk karakter siswa-siswi yang taat pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta anak dapat menghindari segala bentuk kenakalan di kalangan remaja. 


Selain itu dalam rangkaian kegiatan JMS tersebut tidak hanya kegiatan upacara bendera saja, juga dengan beberapa penampilan kegiatan ekstrakulikuler di SMPN 2 Ngadiluwih.


"Harapannya, adanya sebuah kebanggaan dan semangat para siswa-siswi untuk meraih cita-cita dengan mengenali hukum dan jauhkan hukuman" pungkasnya.

REPORTER:AG892/sigit

Posting Komentar

0 Komentar