PKL SLG Geruduk Kantor DPRD

 

Andri Asharianto ketua Lembaga Masyarakat Pemantau Korupsi Nusantara (MAPKO)  

Biro Kediri,

BERITA AG892KEDIRIRAYA.COM 

Ratusan  Pedagang Kaki Lima (PKL) Simpang Lima Gumul (SLG) bersama Lembaga Masyarakas Pemantau Korupsi Nusanyara (MAPKO Nusantara)  menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Kediri Selasa (24/01/2022)


Kedatangan mereka untuk memprotes surat Edaran dari Pemerintah Kabupaten Kediri perihal Penutupan akses jalan dikawasan SLG. 


Dalam surat yang di tanda tangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kediri, Solikin, Kendaraan roda 2 dan roda 4 dilarang memasuki kawasan SLG pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 16.00 WIB hingga  21.00 WIB, sedangkan hari minggu Mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB 

Selain itu, dalam surat edaran  juga tertulis  bahwa aktifitas PKL tetap berjalan seperti biasa, namun untuk kendaraan PKL, harus sudah memasuki lokasi berjualan 30 menit sebelum dilakukan penutupan.


Terkait hal tersebut akan dilaksanakan pemasangan barikade pada titik-titik masuk kawasan SLG.


Menurut massa, kebijakan tersebut menurunkan pendapatan mereka, terlebih saat ini usaha mereka sedang bergeliat Pasca pandemi covid-19. Massa menuntut agar surat tersebut dicabut.


Aksi saling dorong antara masa Pengunjuk rasa dan pihak keaamanan sempat terjadi di depan Pintu Masuk Gedung DPRD. Masa juga sempat membakar ban bekas hinhga rombong jualan di Depan Gerbang. 


"Kita menuntut agar surat tersebut dicabut, atau setidaknya ditangguhkan" Ujar Andri Asharianto, salah satu Korlap Aksi, Ketika dikonfirmasi Awak Media usai audensi.


Menurut andri, penutupan dan brikade yang dilakukan hanya pada titik-titik tertentu. 


"Kalu namanya kawasan, kan semua, ini kenapa kok hanya titik-titik tertentu" Ucapnya 


Perwakilan masa kemudian beraudensi di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Kediri yang dipimpin oleh Lutfi Mahmudiono dari Fraksi Partai Nasdem, bersama Sekda Solikin, Ketua DPRD  Dodi Purwanto dan pihak terkait lainnya.


Dalam audensi itu, kemudian disepakati bahwa surat edaran yang dikeluarkan sekda di tunda pelaksanaanya. PKL juga menyetujui jika nanti akan ditata kembali, meski begitu Para PKL juga meminta agar diundang dan dilibatkan sebelum proses penataan.


"Berdasarkan diskusi tadi, kita putuskan untuk sementara surat edaran tersebut ditunda pelaksanaanya" Ujar Lutfi Mahmudiono

Menurut Pak Lutfi, sapaan akrabnya, setelah ini para PKL akan diundang Pemerintah Daerah untuk diajak diskusi untuk menata bagaimana kawasan SLG.


"Agar semua pedangang bisa berjualan dengan tertib  aman dan nyaman, para pengunjung yang akan menikmati kuliner maupun berwisata juga merasa nyaman" Imbuh Pak Lutfi 

Reporter: G892/Kallo

Posting Komentar

0 Komentar