Mas Dhito Resmikan Balai Rehabilitas, Di Area RSUD Jadikan Tempat Layak Bagi Pecandu Narkotika

 


Biro Kediri

Berita ag892kediriraya.com

Bupati Kediri Hanindhito Himawan meresmikan balai rehabilitas Narkotika baru yang berada di Desa Pelem kecamatan pare kabupaten Kediri, Jum'at (27/01/2023).

Jajaran Forkopimda Kabupaten Kediri juga turut serta mengikuti kegiatan peresmian balai rehabilitas Narkotika tersebut.

Dikonfirmasi dari Bupati Kediri usai memotong pita peresmian, dirinya mengatakan "Saya bersama jajaran Forkopimda kolaborasi yang diinisiasi oleh kejaksaan untuk meresmikan balai rehabilitas narkotika atau juga bisa disebut dengan balai Adhyaksa," ucap Hanindhito Himawan.

Dalam ruangan balai rehabilitas ini juga terdapat 2 (dua) ruangan yang tersedia bagi pasien yang ingin mendapatkan penanganan rehabilitasi terkait Napza.

"Karena memang penjara bukanlah suatu solusi, namun lebih tepatnya adalah rehab untuk menjadi solusi penanganan bagi para pecandu," Terang Mas Bup.panggilan akrab masyarakat Kabupaten Kediri.

Disamping meresmikan balai rehabilitas, Bupati juga mengingatkan kepada seluruh jajaran yang ada di Kabupaten Kediri untuk tidak sekali-kali mencoba Narkotika.Sejenis Sabu-2 dan yang lainya dikarenakan bisa merusak kesehatan.

"Saya ingatkan kepada seluruh pejabat Desa, Kecamatan dan kabupaten yang ada di Kediri untuk tidak menggunakan narkotika, dan jika memang terlanjur menggunakan, tolong gunakan hati kecil kalian untuk datang ke balai rehabilitasi dan segera sembuhkan, bagi yang tidak terpapar jangan sekali-kali untuk mencoba," Tegas Bupati.

Sebelumnya juga, dirinya menyebut di Kabupaten Kediri sendiri ditahun lalu ada kenaikan yang mencapai sekian persen, 

"Memang tren di Tahun 2022 ada peningkatan sebanyak 5% (persen), dan itupun harus diakui. Maka dari itu, adanya balai ini bisa menjadi solusi bagi para pecandu narkotika yang ada di kabupaten Kediri sendiri khususnya, 

Ditanyai mengenai biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan rehabilitasi, Bupati Hanindhito menegaskan balai ini tidak dipungut biaya apapun.

"Bagi pecandu narkotika nanti akan di assessment dari Kejari dan pihak kepolisian terlebih dahulu, tadi saat meninjau dan melihat ada ruang assessment. Perlu diketahui bahwa biaya untuk mendapatkan rehabilitasi ini gratis," Pungkas Hanindhito Himawan Pramana. (Tem On Air Fm)

Posting Komentar

0 Komentar