Penerangan Jalan Gelap, Grand Max Tabrak Pesepeda di Kandat Kediri





Biro Kediri - 

BERITA AG892KEDIRIRAYA.COM KEDIRI 
Sebuah kendaraan Mobil Grand Max nomor polisi L 1764 KZ bernama Rendy Eka (29) warga Desa Pranggang Kecamatan Plosoklaten menabrak seorang yang mengayuh sepeda pancal Poerwoko (61) warga Desa Banjarejo Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Jumat (2/12/2022) kemarin malam. 

"Kejadian itu terjadi di jalan beraspal jalan Raya Kediri - Blitar Dusun Bului Desa Sumberjo Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri, Ipda Heru Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (3/12/2022).

Akibat kejadian itu, pengayuh sepeda mengalami luka pada kulit kepala atas, Dahi robek dan Tulang hidung patah. Sementara mobil Grand Max mengalami kerusakan pada Kaca depan sebelah kiri pecah dan Bember depan lecet. 
 
"Korban dibawa ke rumah sakit untuk proses evakuasi," imbuhnya Ipda Heru. 

Adapun kronologi kejadian itu, semula kendaraan mobil Grand max No  Pol  L 1764 KZ  dengan kecepatan tinggi dan sepeda pancal berjalan dari arah yang sama dari arah Selatan ke arah Utara, dengan posisi  sepeda pancal berada  jauh di depan mobil Grand max. Setiba dilokasi karena kondisi lampu depan mobil mobil Grand max dalam keadaan tidak normal dan jalan gelap akhirnya kecelakaan tersebut terjadi. 

"Keterangan sopir ini tidak melihat ada sepeda di depan karena jarak terlalu dekat maka terjadi laka," ungkapnya.

Kasus ini akhirnya ditangani di Satlantas Polres Kediri.

REPORTER:AG892

Posting Komentar

0 Komentar