Biro Tabanan
BERITA AG892KEDIRIRAYA.COM KEDIRI
Guna tetap terpeliharanya keamanan dan ketertiban dalam rangka perayaan Hari Raya Natal tanggal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 1 Januari 2023 di Kabupaten Tabanan,
pada hari Jumat, tanggal 16 Desember 2022, pukul 13.00 sampai dengan 14.30 Wita, Polres Tabanan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan.
Rakor yang dipimpin Kapolres Tabanan tersebut dihadiri Forkopimda Kabupaten Tabanan dan diikuti instansi terkait, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pengelola tempat wisata dan Pejabat Utama Polres Tabanan.
Kapolres Tabanan menyampaikan bahwa "digelarnya Rakor Lintas Sektoral ini adalah bertujuan menyamakan persepsi dalam pengamanan perayaan Natal 25 Desember 2022 dan tahun baru 1 Januari 2023", ujar Kapolres Tabanan.
Kapolres Tabanan juga menyampaikan bahwa "perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023, berbeda dengan perayaan Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 sebelumnya, karena pada saat itu sedang pandemi Covid -19, dimana saat itu kegiatan masyarakat dibatasi, sekarang virus Covid-19 sudah menunjukkan penurunan,kegiatan masyarakat sudah diberikan kebebasan sehingga akan terjadi peningkatan pengunjung ditempat wisata seperti Tanah Lot, DTW Ulun Danu Bedugul dan lainnya.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 agar tetap memberikan himbauan minimal mamakai masker kalau berada dalam kerumunan,apalagi merasa tidak enak badan, dalam keadaan flu tetaplah menggunakan masker", kata Kapolres Tabanan.
" Untuk perayaan malam tahun baru agar Kelian Banjar atau Aparat Desa dimohon agar turut serta memantau kegiatan masyarakat dalam menyambut malam tahun baru 2023. Para pemilik hotel/vila diharapkan selalu berkoordinasi dengan pihak Polri terutama saat menjelang malam pergantian tahun baru, sehingga situasi tetap kondusif",tutup Kapolres Tabanan.
Selesai pembukaan Rakor dilanjutkan dengan paparan dari Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Nyoman Sukadana, S.H., M.H., tentang teknis dan mekanisme Operasi Lilin Agung serta cara bertindak bagi setiap personil yang bertugas melakukan pengamanan pada Gereja dan tempat wisata maupun tempat lainnya yang memerlukan pengamanan skala prioritas, termasuk pengamanan jalur lalu lintas di jalan nasional Denpasar - Gilimanuk wilayah Kabupaten Tabanan.
(Humas Polres Tabanan)
REPORTER: AG892
0 Komentar