Buser Satresnarkoba Polres Kediri Gerebek Gudang Miras Berkedok Koperasi

 

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara dengan barang bukti ratusan minuman keras (miras)ilegal atau tanpa ijin, Selasa (27/12/2022),(foto humas polres kediri) 

BIRO KEDIRI - 

BERITA AG892KEDIRIRAYA.COM KEDIRI

Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menggagalkan peredaran ratusan botol minuman keras (miras) tak berizin menjelang tahun baru 2023.

Miras tersebut didapatkan oleh Polres Kediri dari penggerebekan gudang di kawasan Jalan Ngrancang Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara membenarkan adanya penemuan ratusan botol miras tak berizin tersebut.

"Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat kalau di gudang tersebut diduga dijadikan tempat penyimpanan miras siap edar," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (28/12/2022).

Ia melanjutkan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berlanjut penggerebekan.

"Saat dilakukan penggerebekan ada salah seorang yang mengaku sebagai supervisor berinisial SLP," ucap AKP Ridwan. 

AKP Ridwan mengungkapkan, SLP saat diinterogasi jika ratusan miras yang berada di gudang itu miliknya. Di dalam gudang tersebut terdapat 183 botol Sky Vodka,150 botol Bacardi, dan 11 botol Soju. 

"Ratusan botol miras itu diduga sebagai stok untuk diedarkan persiapan malam tahun baru. Untuk ratusan miras kami amankan," ungkapnya. 

Lanjut AKP Ridwan menyampaikan, razia ini dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi adanya pesta miras pada tahun baru dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa akan terus menggelar operasi miras. 

"Kami imbau kepada masyarakat agar merayakan tahun baru dengan hal-hal positif dan hindari sesuatu yang melanggar hukum seperti mengkonsumsi miras ataupun narkoba," pungkasnya

REPORTER:AG892/sigit

Posting Komentar

0 Komentar