Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Pajak Kendaraan di Pare


Biro Kediri - 

BERITA AG892KEDIRIRAYA.COM KEDIRI

Jasa Raharja Perwakilan Kediri bersama Tim Samsat dan Polres Kediri melakukan Sosialisasi Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Berlalu lintas. Kegiatan sosialisasi ini sebagai salah satu cara guna meningkatkan pendapatan asli daerah dan memberi pemahaman masyarakat pentingnya membayar pajak kendaran bermotor. 


Petugas Jasa Raharja Nifar Siahaan melakukan sosialisasi di Kelurahan Pare Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, Selasa (15/11/2022). Dengan perserta sosialisasi merupakan perangkat Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Pare.


Dalam kegiatan tersebut Petugas Jasa Raharja menjelaskan bahwa tugas utama Jasa Raharja adalah memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan kecelakaan penumpang umum. Sumber dana untuk santunan tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor setiap tahunnya pada saat membayar pajak kendaraan bermotor. Hal ini merupakan implementasi dari perlindungan dasar pemerintah yang tercantum dam UU No.34 tahun 1964.


"Hari ini, Jasa Raharja bersama samsat, kepolisian dan Bapenda Kabupaten Kediri melakukan sosialisasi ketertiban administrasi kendaraan bermotor, diharapkan para peserta bisa menjelaskan kepada warga akan pentingnya registrasi, bayar pajak dan sumbangan wajib dana kecelakaan, "ungkapnya. 


Sementara itu, anggota Satlantas Polres Kediri, Iptu Heru berpesan dan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati hati dalam berkendara dan selalu melengkapi kendaraan dengan surat. 

"Kami berikan edukasi pentingnya lalu lintas dan bayar pajak di wilayah Pare dan sekitarnya, serta kelengkapan berkendara, apabila terjadi laka lantas di desa agar bisa ditangani dengan langkah awal, harapan kedepan bisa tertib administrasi dan kewajiban bayar pajak," ungkapnya.

REPORTER:AG892

Posting Komentar

0 Komentar