Bawaslu Kabupaten Kediri Sosialisasi Peraturan bersama Media

 


Biro Kediri, - 

BERITA AG892KEDIRIRAYA.COM KEDIRI

Bawaslu Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi dan implementasi peraturan dan non-peraturan bawaslu, Jumat (18/11/2022). Kegiatan ini dilaksanakan bersama awak media dalam rangka informasi publik. 


Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pihak Bawaslu dengan media. Ia menyebut, tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai sejak Juni 2022 dan saat ini masuk ke verifikasi faktual partai politik.


"Kita bisa membangun sinergi ke depan untuk mensukseskan Pemilu 2024. Bawaslu sangat membutuhkan media untuk menyampaikan kegiatan dan program Bawaslu kepada masyarakat," ujar Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Divisi SDM dan Diklat, Anik Ekowati. 


Sementara itu, Saifuddin Zuhri selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kediri menyebut tugas pihaknya antara lain, melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran serta sengketa saat pesta demokrasi mendatang.


Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Kediri, Ali Mashudi, melalui Perbawaslu 3 tahun 2022, terdapat perubahan pola pengawasan. Dengan banyaknya dimensi pencegahan, penguatan partisipasi masyarakat dan kehumasan Bawaslu menjadi kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.


"Dulu stigma pengawasan pasti ada divisi pengawasan. Sekarang tidak ada divisi pengawasan, untuk melakukan pengawasan dibagi habis masing-masing Divisi yang ada. Sebelumnya pengawasan diarahkan pada penemuan. Sekarang pengawasan mengedepankan pencegahan pelanggaran," papar Ali.

REPORTER:AG892

Posting Komentar

0 Komentar