Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri Buka Layanan Prima Tilang

 

Biro Kediri - 

BERITA AG892KEDIRIRAYA.COM KEDIRI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri membuka Layanan Prima Tilang dan pengambilan barang bukti tilang sesuai jadwal tertera pada Surat Tilang pelanggar, Jumat (14/10/2022). Kegiatan itu ditujukan bagi pelanggar tilang di wilayah hukum Kabupaten Kediri. 


"Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Baru Layanan Prima Tilang Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, sesuai dengan data jadwal layanan pada hari Jumat sejumlah 289 pelanggar tilang," jelas Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Roni. 


Adapun alur Layanan Prima Tilang Kejaksaan adalah Pelanggar tilang datang ke Gedung Layanan Tilang Kejaksaan. Mengambil nomor antrian. Selanjutnya menunggu panggilan sesuai dengan nomor antrian.

Ada lagi Panggilan sesuai dengan nomor antrian, pelanggar menuju Loket 1 untuk verifikasi surat tilang dengan menyerahkan surat tilang dan foto copy KTP. Kemudian Pelanggar dipersilahkan menuju Loket Bank (petugas Loket BRI tersedia) untuk melakukan pembayaran denda tilang (apabila pelanggar belum melakukan pembayaran di Bank).


"Pelanggar menuju Loket 2 dengan memberikan bukti pembayaran denda tilang, selanjutnya petugas menyerahkan barang bukti tilang kepada pelanggar," papar Roni. 


Roni menambahkan, Layanan Tilang Kejaksaan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Petugas Layanan Prima Tilang Kejaksaan selalu berusaha memberikan layanan prima kepada masyarakat dalam layanan tilang dan pengambilan barang bukti tilang. 

"Kritik, saran dan dukungan masyarakat untuk layanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri lebih baik lagi sangat diperlukan," ungkapnya.

REPORTER:AG892

Posting Komentar

0 Komentar