Cegah Penyimpangan, Bansos Akan Dikawal Kejaksaan

 

Biro Kediri,

BERITA AG892KEDIRIRAYA.COM KEDIRI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri siap mengawal  proses penerimaan bantuan Sosial (Bansos) agar tepat sasaran. 


Hal itu disampaikan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Roni SH dalam Verifikasi Kelayakan Penerima Bantuan Sosial pada DTKS di Wilayah Kecamatan Kras dan Ngadiluwih Rabu Pagi (19/10/2022)


Menurut Roni, Pemerintah saat ini sangat konsentrasi terhadap peningkatan ekonomi nasional salah satunya dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, namun proses pemberian bansos ditemukan banyak kendala khususnya yang di akibatkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), yang dianggap tidak akurat sehingga banyak pemberian bansos yang salah sasaran, ada data fiktif juga data tidak valid.


 "Banyaknya bansos yang tidak tepat sasaran di akibatkan lemahnya update data dari daerah dan tidak adanya sinkronisasi data pusat dan daerah" terang Roni dalam siaran pers yang diterima Ag892 kamis Siang (20/10/2022)


Masih Kata Roni, diperlukan kepedulian semua pihak terutama para aparatur desa sebagai garda terdepan untuk mendata masyarakat yang betul-betul membutuhkan bansos atau harus melihat masyarakat yang memenuhi syarat menerima bansos.


"Kejaksaan akan mengawal pelaksanaan bansos baik yang bersumber dari pusat, daerah maupun desa agar tepat sasaran" Terang Kasi Intel

Hadir dalam kegiatan  yang digelar di Balai Desa Branggahan Kecamatan Ngadiluwih  ini diantaranya Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Camat Kras, Camat Ngadiluwih, Kepala Desa se-Kecamatan Kras dan Ngadiluwih bersama Kasi Kesra.

REPORTER:AG892

Posting Komentar

0 Komentar