Khusnul Arif, S.Sos, Realisasikan Pokir untuk Padat Karya di Sumberejo

 

BIRO KEDIRI - 

BERITA AG892KEDIRIRAYA.COM KEDIRI 

Warga masyarakat yang selama dua tahun lebih dilanda pandemi Covid-19, benar-benar berdampak besar terhadap perekonomian mereka. Begitu juga yang terjadi dengan warga Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, penghasilan mereka selama ini sangat menurun. Tidak sedikit ada warga masyarakat yang terkena PHK,  sehingga angka pengangguran di desa tersebut meningkat.


Kepala Desa Sumberejo, Dwi Santoso mengatakan, pihaknya selalu berusaha untuk mencari solusi untuk membangkitkan kembali ekonomi masyarakatnya, yakni dengan membuka lapangan pekerjaan baru. Karena tidak mungkin masyarakat terus menerus cuma menggantungkan hidupnya pada BLT (Bantuan Langsung Tunai) dari pemerintah.


"Alhamdulillah, sejalan dengan rencana Pemerintah Desa Sumberejo untuk membangkitkan ekonomi masyarakat dengan cara membangun akses jalan rabat beton supaya memudahkan warga berdagang, di waktu sama juga ada dukungan dari Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kediri, Khusnul Arif, S.Sos, berupa Pokir APBD tahun anggaran 2022 untuk padat karya," katanya, Selasa, 14 Juni 2022.


Menurut Kades Dwi Santoso, program padat karya ini direalisasikan guna melaksanakan pembangunan jalan rabat beton yang memiliki fungsi sangat penting bagi masyarakat dan pelaku UMKM sebagai akses jalan menuju pusat perdagangan.


"Program padat karya ini tentunya juga sangat membantu masyarakat yang saat ini membutuhkan lapangan pekerjaan. Kami atas nama Pemerintah Desa dan warga Sumberejo mengucapkan terima kasih kepada Mas Pipin (Khusnul Arif, S.Sos). Semoga bantuan ini benar-benar membawa manfaat dan barokah," tutur Kades Dwi Santoso. 


Sementara itu,  Anggota Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Kediri, Khusnul Arif, S.Sos mengatakan, dengan adanya program padat karya pembangunan jalan rabat beton di Desa Sumberejo ini merupakan hasil dari program Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran (TA) 2022.


"Dalam pasal 78 ayat (2) dan (3) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa dalam penyusunan RKPD Awal, DPRD memberikan rancangan dan pendapat berupa Pokir DPRD berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat sebagai masukan dalam perumusan kegiatan. Lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD," terangnya.


Anggota dewan yang akrab disapa Mas Pipin ini juga menjelaskan, dalam pembangunan jalan rabat beton di Dusun Dadapan, Desa Sumberejo, para pekerjanya berasal dari masyarakat setempat. Dalam sehari bisa sekitar 60 an warga turut bekerja membangun jalan rabat beton untuk mempermudah akses masyarakat dan pelaku UMKM menuju lokasi perdagangan. 


"Saya berharap program Pokir ini dapatmemberikan manfaat bagi masyarakat. Perekonomian warga bertambah, dan memberikan kemudahan akses jalan menuju lokasi perdagangan UMKM sesuai yang digagas oleh Pak Kades Dwi Santoso bersama perangkat desanya," harap Mas Pipin.


REPORTER :AG892/Nita

Posting Komentar

0 Komentar