Terlilit Hutang Bakul Sate Nekat Mencuri Milik Tetangga



POLSEK PARE

BERITA AG892KEDIRIRAYA.COM KEDIRI

Petugas unit Reskrim Polsek Pare, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dan pemberatan. Pelaku itu bernama Zaenal Arifin alias Arif (35) pria yang bekerja sebagai penjual sate asal Dusun Parerejo Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. 


Kapolsek Pare AKP Bowo Wicaksono mengatakan penangkapan terduga pelaku ini berawal dari laporan Abdul Aziz (21) warga Dusun Parerejo Desa Gedangsewu Kecamatan Pare. 


"Korban melapor karena menjadi korban pencurian. Barang yang hilang satu unit sepeda motor dan satu ponsel,"kata AKP Bowo, Jumat (29/4/2022). 


Peristiwa berawal, Minggu malam (17/4/2022) ketika korban pulang dari masjid salat tarawih. Korban mendapati pintu samping terbuka. Tak hanya itu satu unit sepeda motor vario dan satu ponsel hilang.


 "Saat tiba di rumah, korban ini kaget melihat pintu samping sudah terbuka dan rusak. Setelah dicek bersama keluarganya sepeda motor dan satu ponsel yang saat itu di cas hilang,"dan keluarganya mencari untuk memeriksa keadaan rumah maupun dapur,"ucap AKP Bowo.


Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas unit Reskrim Polsek Pare melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas memeriksa beberapa saksi. Akhirnya petugas mencurigai salah satu orang yang gerak geriknya mencurigakan yakni  yang tak lain tetangga korban. 


"Pelaku berhasil kami amankan dirumahnya,"tutur Kapolsek Pare. 


Selain menangkap pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti satu sepeda motor dan satu ponsel hasil kejahatan pelaku. Barang bukti itu ditemukan di teman pelaku.


"Pelaku setelah mencuri menitipkan barang bukti tersebut ke temannya,"terang AKP Bowo. 


Pada saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku melakukan aksinya itu dengan mencongkel gembok pintu. Pelaku sengaja datang ke rumah korban dengan membawa kunci T atau obeng. Setelah berhasil masuk mencuri barang milik korban. 


"Pelaku ini sudah mengetahui saat kondisi sepi rumah korban. Akhirnya pelaku masuk dengan mencongkel pintu rumah korban menggunakan kunci T atau obeng,"bebernya. 


Diungkapkan AKP Bowo, motif pelaku melakukan aksinya itu dikarenakan terlilit hutang. Akhirnya pelaku nekat mencuri dirumah tetangganya itu."Motif pelaku terlilit hutang. Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,"ungkap AKP Bowo.


Kapolsek Pare, mengimbau kepada masyarakat jika akan mudik lebaran untuk memastikan pintu rumah dalam keadaan terkunci dan barang berharga disimpan yang aman. 


"Kami mengimbau kepada masyarakat yang sedang melaksanakan mudik, agar menitipkan rumah kepada tetangga yang tidak melaksanakan mudik, atau lapor ke RT atau RW sekitar. Sebelum pergi mudik pastikan rumah dalam keadaan aman,"jelas AKP Bowo.

REPORTER : AG892/aline

Posting Komentar

0 Komentar