Razia Balap Liar, Polres Kediri Amankan 112 Motor



Berita Ag892kediriraya.com Kediri - 

Personel gabungan dari Satlantas Polres Kediri, Polsek Kunjang, dan Polsek Purwoasri mengamankan 112 sepeda motor saat menggelar razia balap liar. Para pengendara motor itu diduga hendak melakukan balap liar di jalan raya Dusun Sidomulyo Desa Sidomulyo Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri. Razia itu digelar  pada Sabtu (12/3/2022) pukul 23.30 WIB sampai dengan Minggu (13/3/2022) pukul 04.00 WIB. 


"Usai razia, narang bukti 112 motor balap liar sudah kami amankan di Mapolsek Kunjang. Saat ini semuanya dibawa ke Satlantas Polres Kediri," ujar Kapolsek Kunjang, Iptu Ashanik, Senin (14/3/2022). 


Ashanik mengungkapkan, aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda itu kerap terjadi setiap hari Sabtu malam hingga Minggu dinihari di jalan raya Dusun Sidomulyo Desa Sidomulyo Kecamatan Purwoasri yang merupakan wilayah berdekatan dengan Kecamatan Kunjang. Bahkan, mereka menutup jalan ketika berada di start sehingga kendaraan yang lewat diberhentikan sementara kurang lebih 15 menit. 


"Balap liar itu sangat meresahkan masyarakat sedang istirahat maupun pengguna jalan yang melintas," jelasnya. 


Karena meresahkan itu, personel gabungan menindaklanjuti informasi untuk melakukan penyelidikan dan razia balap liar. Kemudian, anggota yang mendatangi di lokasi ternyata banyak ditemukan sepeda motor tidak sesuai standar diduga hendak menggelar balap liar. 


"Begitu datang, balap liar itu langsung dibubarkan oleh personel gabungan hingga para pelaku balap liar juga terlihat kocar-kacir," ungkap Ashanik. 


Selain membubarkan balap liar, lanjutnya, anggota juga mengamankan barang bukti sepeda motor sebanyak 112 unit diduga digunakan untuk balap liar. Dari 112 motor itu, ada yang tidak sesuai dengan standar seperti ban kecil dan knalpot brong. 

"Selanjutnya motor yang diamankan itu dilakukan penilangan oleh Unit Lalu lintas Polres Kediri," pungkasnya.

Reporter : aline

Posting Komentar

0 Komentar