Unit Reskrim Polsek Wates Polres Kediri Berhasil Menangkap Diduga Bandar Narkoba Asal Pule



Berita Ag892kediriraya.com Kediri - 

Unit Reskrim Polsek Wates kembali menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu dan Pil Dobel L yang selama ini beraksi dari desa ke desa. Pelaku bernama Hendrik Setiawan (22) warga Desa Janti Kecamatan Wates diamankan petugas kepolisian di sebuah rumah persembunyian berada di Desa Tunge Kecamatan Wates Kabupaten Kediri pada Jum’at (4/2/2022) kemarin.


Pria itu diketahui sudah menjadi target operasi (TO) dari Satuan Reskrim Polsek Wates Kediri. 


"Berdasarkan informasi dari masyarakat, hasil penyelidikan, pengumpulan bahan dan keterangan bahwa pria ini sudah jadi TO kita, sehingga kita amankan kemarin," jelas Kapolsek Wates AKP Suharyanta, Sabtu (5/2/2022).


AKP Suharyanta menjelaskan, saat dilakukan pengecekan dan penangkapan terhadap pelaku di lokasi, ditemukan barang bukti berupa 164 butir Pil Doble L. Petugas kemudian melakukan penggeledahan. Di sana petugas kembali temukan 100 butir pil dobel L dan 1 buah dompet warna coklat yang berisikan 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,14 gram tersimpan di dalam lemari. 


"Pelaku mengakui barang itu dan langsung kami bawa ke Polsek Wates," jelasnya. 


Akibat perbuatan tersebut, AKP Suharyanta menambahkan pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika atau Pasal 197 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. 


"Kami juga terus melakukan penyelidikan apakah ada jaringan yang lebih besar lagi," paparnya.

Reporter : aline

Posting Komentar

0 Komentar