Satu Ditangkap, Satu DPO, Dua Pencuri Sabun Di Alfamart Diamankan Resmob Polres Kediri

 


Berita Ag892kediriraya.com Kediri,

Anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama anggota  Polsek Ngasem berhasil menangkap satu dari dua pelaku pencurian yang terjadi di Alfamart Jl. Soekarno Hatta No.11A Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri pada Jum'at siang (11/02/2022)


Pelaku yang berhasil diamankan polisi bernama Rizky Tamani (22) warga Gununganyar Sawah Kelurahan/Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya. Sedangkan  satu pelaku lainya bernama Rocky (23) warga  Rungkut Kota Surabaya masih dalam pengejaran polisi.


Peristiwa tersebut berawal ketika dua orang berboncengan sepeda motor berhenti di depan minimarket, satu pelaku turun dan masuk kedalam toko mengambil barang dan dimasukkan kedalam celana. Karyawan yang mencurigai tindakan pelaku kemudian menunggu di depan pintu masuk  sambil menunggu pelaku keluar. Setelah pelaku keluar, karyawan minimarket meneriaki pelaku dan pelaku langsung melarikan diri ke arah barat dan dikejar oleh warga. 


Kapolsek Ngasem Polres Kediri Iptu Hidayat Saroso SH mengatakan, Dalam pengejaran, warga berhasil mengamankan satu orang pelaku, sementara satu  pelaku berhasil melarikan diri. "Dari hasil introgasi, pelaku mengakui telah mengambil 18 Sabun wajah dan 11 Pasta gigi" ujar Iptu Hidayat Saroso dalam siaran pers yang diterima Ag892 Jum'at petang.


Pelaku juga mengakui sudah 3 kali melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Kota Surabaya dan Kabupaten Kediri. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti  dibawa  ke mapolres Kediri guna penyelidikan lebih lanjut. " akan dijerat Pasal 362 KUHPidana" ImbuhKapolsek Ngasem

Reporter : aline

Posting Komentar

0 Komentar