Edarkan Dobel L Kernet Truck Diciduk Satresnarkoba Polres Kediri




Berita Ag892kediriraya.com Kediri,

Pergantian tahun  biasanya digunakan sebagai moment bersama keluarga. Namun berbeda dengan  pria asal Dusun/Desa Bangsongan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten  Kediri ini. Ia justru harus memulai tahun baru dari sel jeruji besi lantaran tersandung kasus peredaran Obat Keras Berbahya (Okerbaya)


Lelaki berinisial MCI (20) yang sehari-hari bekerja sebagai kernet truk tersebut diciduk anggota Satresnarkoba Polres Kediri lantaran  tertangkap tangan  kedapatan  tidak memiliki keahlian, kewenangan dan perizinan untuk melakukan usaha mengedarkan sediaan farmasi pil jenis LL.


Kapolres Kediri AKBP Agung Styo Nugroho melalui Kasihumas Ipda Afendi dalam siaran pers yang diterima Ag892  mengatakan, pelaku diamankan petugas di tempat Kosnya di  Desa/Kecamatan Papar Kabupaten Kediri.


"Penangkapan pelaku berawal dari Informasi  masyarakat bahwa di Desa Papar marak peredaran narkoba jenis Pil dobel L" Ujar AFendi Senin Siang (03/01/2022)


Ditambahkan Kasihumas, pelaku yang  ditangkap pada  sabtu (01/01/2022) tersebut telah mengedarkan pil jenis dobel L kepada saksi ADP ( 23 ) warga Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri. 


"Setelah dilakukan penggeledahan petugas menenmukan barang bukti Pil double L. Pelaku, saksi dan barang bukti dibawa ke Kantor Polres Kediri untuk menjalani proses lanjut" Imbuh Ipda Afendi

Reporter : aline

Posting Komentar

0 Komentar