Kedapatan Judi Togel Tiga Warga Pare Diamankan Reskrim Polsek Pare



Berita Ag892kediriraya.com Kediri, 

Tiga orang warga Kelurahan/Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri di amankan anggota Reskrim Polsek Pare Polres Kediri lantaran kedapatan melakukan perjudian jenis Toto Gelap (Togel).

Ketiganya yakni, Kus (63) merupakan Pengecer atau penerima titipam, Dar (67) sebagai penombok, dan Jum (44) sebagai pengepul. Dua nama terakhir merupakan hasil pengembangan yang dilakukan polisi setelah menangkap pelaku yang pertama.

Merekan diamankan Polisi disekitaran Jalan Pandan Kelurahan/Kecamatan Pare  Kediri Pada Kamis tanggal (2/12/2021) sekitar jam  16,00 WIB.

Kapolsek Pare Polres Kediri  AKP I Nyoman Sugita dalam keteranganya mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti  oleh petugas.

"Barang bukti yang berhasil disita diantaranya,  Uang tunai sebesar Rp 55 000,- ,   sebuah bolpoint hitam, Tiga  lembar kertas rekapan pengeluaran nomor togel, Buku tabungan dan Kartu ATM hingga handphone  milik pelaku" Ujar Kapolsek Pare kepada Ag892 selasa siang (14/11/2021)

Saat ini Ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Pare dan terancam Pasal 303 KUHP tentang Perjudian

Reporter : kallo

Posting Komentar

0 Komentar