Berita AG892kediriraya.com Kediri
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Kediri terus berupaya meningkatkan kualitas guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat atau yang biasa disebut "Wajib Pajak (WP)".
Sejumlah layanan terkait registrasi dan identifikasi (Regident) Ranmor sampai dengan urusan pajak kendaraan terus disempurnakan. Selain itu, berbagai fasilitas baik sarana maupun prasarana disesuaikan dengan standar pelayanan. Dari segi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), seluruh personel Unit Regident Satlantas Polres Kediri Kota selalu dilaksanakan Latkatpuan (pelatihan peningkatan kemampuan) guna dapat mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Sebagai petugas yang mengemban fungsi pelayanan publik, khususnya anggota yang bertugas di Samsat atau bagian dari Unit Regident, pihak kita selalu melaksanakan Latkatpuan rutin dan selalu melayani dengan ikhlas dan tak lupa untuk humanis dengan cara mengedepankan senyum, sapa, salam (3S) untuk memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak" Uja Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Pandri Pratama Putra Simbolon S.I.K., M.A, Selasa (22/11/2021).
Ia juga menyampaikan, Latkatpuan ini bertujuan untuk meningkatkan ilmu Regident Ranmor baik secara teori/aturan maupun praktek di lapangan, karena diyakini kebijakan, peraturan pemerintah selalu berkembang, berevolusi, "Contohnya saja dulu persyaratan psikologi dan kesehatan dalam membuat SIM tidak ada, namun sekarang WP yang mengajukan wajib melampirkan, demikian juga dalam pengurusan Ranmor" Lanjutnya,
Kasatlantas juga menghimbau, kepada masyarakat agar dalam pengurusan apapun agar dilakukan sendiri. Apabila ada kesulitan pengurusan, dimohon langsung untuk konfirmasi dengan cara menghubungi petugas yang berwenang, dalam hal ini petugas di Samsat maupun jajaran Kanit ataupun langsung ke Kasatlantas. Jika ada permasalahan, menurutnya pihak Samsat membuka diri terhadap laporan maupun keluhan dari WP dan akan segera ditindaklanjuti. “Langsung kita laporkan kepada pimpinan masing-masing, kita ada tiga instansi yang tidak bisa serta merta memutuskan segala hal, kita ada Polri, Bapenda dan Jasa Raharja” Sambung AKP Pandri
Disinggung terkait adanya pemberitaan yang muncul di portal online pada Minggu (14/11/2021), terkait WP yang tidak bisa membayar Pajak, AKP Pandri menyampaikan bahwa kendaraan yang dimaksud itu sudah ada lapor jual atau sudah diblokir.
"Kami ada bukti bukti terkait bahwa kendaraan tersebut lapor jual, logikanya bahwa hal itu sudah kami proses sesuai dengan prosedur," Lanjut mantan Kanit Sat PJR Ditlantas Polda Jatim ini.
Perwira dengan tiga balok di Pundak ini juga menyampaikan jika pihaknya sangat mengutamakan dan memprioritaskan pelayanan. "untuk para WP jangan takut dan bingung dalam melakukan pengurusan di samsat kota kediri, karena kepuasan anda kebanggaan kami. Satlantas polresta kediri bersama sama siap menyukseskan Kota Kediri bebas pungli dan jangan lupa tetap patuhi prokes” Imbuhnya
Dalam kesempatan tersebut, lulusan akpol tahun 2013 ini berpesan agar masyarakat mengurus pembayaran pajak kendaraan dilakukan sendiri. "Proses pembayaran pajak cepat Quick Respon dan mudah. Hindari Calo atau makelar," tandasnya.
Sementara itu Marno (40), salah satu warga kelurahan Mojoroto mengapresiasi pelayanan yang dilakulan di Samsat Kota Kediri. "Cepat dan mudah, ini tadi saya mengurus perpanjangan STNK, alhamdulilah sudah selesai," Ungkapnya.
Reporter : kallo
0 Komentar