Pengamen Asal Jombang Diringkus Polisi Lantaran Mencuri Handphone


Berita Ag892kediriraya.com Kediri

Berhati-hatilah ketika ada pengamen dirumah anda, bisa jadi itu merupakan modus mereka untuk menggasak barang-barang milik anda.


Seperti yang terjadi di Dusun Tangkilan lor, Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, seorang pengamen melakukan aksi pencurian Handphone pada hari Kamis Kemarin (07/10/2021) sekitar pukul 08.00 WIB, Beruntung pemilik Handphone mengetahuinya hingga akhirnya pelaku dilaporkan Polisi,


Diketahui, pelakunya adalah YP alias Kentrung (21) seorang pengangguran asal  Desa Balong Gemek, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.Ia berdomisili di Dusun Karangdowo, Desa Pehwetan, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri


Kapolsek Pagu Polres Kediri Iptu Bambang Suprijanto melalui Kasihumas Bripka Erwan Subagio dalam siaran pers yang diterima Ag892 mengatakan, Peristiwa tersebut diketahui  ketika Korban Yoyok Jatmiko (39) hendak pulang kerumahnya dan melihat pelaku keluar dari halaman rumahnya sambil membawa gitar

“Korbam curiga melihat Hp yang berada di saku belakang pelaku, karena casingnya model dompet warna abu-abu seperti miliknya,” Ujar Bripka Erwan Jum'at siang (08/10/2021)


Pelaku kemudian dihentikan dan ditanya perihal Hp tersebut namun dia tidak menjawab. Akhirnya dibawa kepada perangkat desa dan kebetulan sedang bersama warga melakukan kerja bakti tidak jauh dari lokasi kejadian yang kemudian diteruskan Ke Polsek Pagu.


"Pelaku mengambil telpon genggam milik  korban dengan cara sambil mengamen lalu masuk ke dalam rumah dan melihat ada HP korban kemudian mengambilnya dan membawanya pergi" Imbuh Bripka Erwan 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp. 3,5 juta, sedangkan pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman Hukuman maksimal Lima tahun Penjara

Reporter : kallo

Posting Komentar

0 Komentar