Edarkan Narkotika Warga Gadungan Puncu Terjaring Operasi Tumpas Narkoba, 10,21 gram Sabu Disita




Berita Ag892kediriraya.com Kediri

Operasi Tumpas Narkoba  Semeru 2021, yang digelar Polres Kediri sejak 1 September kemarin  kembali membuahkan hasil, dengan mengamankan AMS (40) alias Kebek warga  Dusun Bakot, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. 


Ia diamankan anggota Satresnarkoba Polres Kediri karena kepemilikan narkoba golongan satu jenis sabu-sabu seberat 10,21gram, pada Rabu siang (01/09/2021) sekira jam 14.00 WIB


Selain barang bukti narkoba, Bersama Laki-laki yang tidak tamat SD tersebut, petugas juga menyita Handphone merk Maxtron warna hitam milik pelaku yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi


Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubaghumas AKP Ratmoko Budi Lartono berharap,  melalui operasi yang digelar sejak tanggal 1 September hingga 12 September mendatang peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri bisa semakin menurun


"Dengan adanya operasi ini maka diharapkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri bisa semakin menurun dan sangat berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan kepada petugas," Ujar AKP Budi Lartono dalam pers  rilis yang diterima Ag892  Jum'at siang (03/09/2021)


Untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polres Kediri untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut" Terang Kasubaghumas

Reporter : kallo

Posting Komentar

0 Komentar