Polres Kediri mengadakan kegiatan bakti sosial kemanusiaan. Di ulang tahun lalu lintas Bhayangkara ke 66



Berita Ag892kediriraya.com Kediri

Dalam rangka peringatan hari ulang tahun lalu lintas Bhayangkara ke 66, Polres Kediri mengadakan kegiatan bakti sosial kemanusiaan. 


Salah satu kegiatan bakti sosial kemanusiaan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Kediri mengadakan vaksinasi kepada anak dibawah 18 tahun. 


Kegiatan ini dilaksanakan di aula Graha Jana Nuraga Mapolres Kediri, Jumat pagi (17/9/2021). 


Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K., menuturkan dalam rangka peringatan HUT Lantas ke 66, mengadakan vaksinasi dan pengangkatan anak asuh terutama kepada anak terdampak Covid-19.


"Hari ulang tahun lantas ke 66 kami mengadakan vaksinasi dan pengangkatan anak asuh terutama kepada anak yatim piatu yang orang tuanya terdampak Covid-19," tutur AKBP Lukman.


Kapolres Kediri mengungkapkan, di wilayah kabupaten Kediri ada lebih dari 250 anak yang orangtuanya terdampak Covid-19. Yakni ada bapak dan ibunya meninggal karena Covid-19.


"Untuk pengangkatan anak asuh saat ini kami mengakat 200 anak-anak. Mereka ada yang bapak dan ibunya meninggal dunia karena Covid-19,"ungkap AKBP Lukman.


Lebih lanjut dijelaskan AKBP Lukman, program pengangkatan anak asuh terutama kepada anak terdampak Covid-19. 


Setiap anggota lalu lintas 1 orang itu bertanggung jawab untuk mengangkat sebagai anak asuh 2 orang jadi 1. Anggota lalu lintas ini nanti akan membantu dalam bidang pendidikan apabila terdapat kesulitan. 


"Harapannya dengan pengangkatan anak asuh dapat meringankan beban anak itu sendiri maupun orang tuanya,"jelasnya. 

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Dinsos Kabupaten Kediri Dyah Saktiana, mengatakan pengangkatan anak asuh terutama kepada anak terdampak Covid-19 ini adalah sesuatu yang sangat luar biasa. 


"Program ini tentunya berdampak positif untuk masa depan adik-adik yang terutama mereka yang ditinggal orang tuanya karena Covid-19,"ucapnya.


Lebih lanjut diungkapkan Dyah Saktiana, kedepannya pihaknya akan melaksanakan program untuk layanan jaringan sosial anak yang ditinggal oleh orang tuanya karena Covid-19, terutama bagi anak yang berusia antara 10 sampai 17 tahun.


"Dilayanan kami nanti sosial yang akan dilaksanakan pada akhir september atau awal Oktober yang akan dilaksanakan secara bersama-sama di beberapa titik terkait dengan dampak karena orang tuanya meninggal karena Covid-19,"tuturnya.

"Untuk membantu dalam bidang pendidikan bagi anak-anak yang orangtuanya meninggal dunia kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan,"tambahnya.

Sumber : humas

Reporter : kallo 

Posting Komentar

0 Komentar