Warga Purwodadi Diamankan Polis Lantaran Edarkan Sabu Sabu




Berita Ag892kediriraya.com Pasuruan

Pria berinisial SR diamankan Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan lantaran kedapatan menjadi Kurir Narkoba Golongan Satu jenis sabu-sabu,


Ia ditangkap bersama barang bukti berupa 1 klip plastik sabu-sabu dengan berat kotor mencapai 1,54 gram, di tepi Jalan kampung yang masuk Dusun Jatisari, Desa Purwodadi, Pasuruan,


Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas IPTU Gatot Subroto, S.H menyayangkan Tukang parkir yang Nyambi jadi Kurir barang haram tersebut, menurutnya, masih banyak pekerjaan dan kegiatan yang tidak melanggar hukum


"Pelaku berhasil diamankan anggota berkat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi barang haram narkotika jenis sabu sabu" terang Kasubaghumas Rabu (10/07/2021




Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Domingus DE.F  Ximenes S.H, S.I.K yang biasa dipanggil P. Dom  menambahkan, Berkat informasi tersebut, petugas langsung melakukan serangkaian penyidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya,


 ”Dari penangkapan tersebut, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku, dan dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sabu sabudan  HP merek Resmi warna hitam dengan kartu SIM Cardnya" Imbuh Dom,


 Atas perbuatannya, pelaku akan  dijerat dengan Pasal 112 Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun,

(Humas) 

Reporter : kallo

Posting Komentar

0 Komentar