BERITA AG892KEDIRIRAYA.COM KEDIRI
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, bahwa di tempat kos Lingkungan Tauladan, Kelurahan/Kecamatan Pare Kabupaten Kediri diduga ada peredaran Narkotika jenis shabu yang sangat meresahkan masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu tersangka pada Sabtu (31/08/2021) kemarin,
Diketahui pelaku bernama Alfian Rizki Ramadhan (23), warga Dusun Templek, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubaghumas AKP Ratmoko Budi Lartono mengungkapkan, Dalam penangkapan tersebut Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis shabu sekitar 8,8 Gram,
"Barang bukti yang berhasil diamankan petugas disimpan dalam 4 Plastik masing-masing seberat, 5,04 gram, 1,35 gram, 1,35 gram dan 1,06 gram" Ujar AKP Budi dalam siaran pers yang diterima Ag892 Senin Siang (02/08/2021)
Kasubaghumas juga mengatakan, selain barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu, polisi juga menyita timbangan digital dan handphone milik tersangka yang diduga digunakan sebagai alat transaksi,
"Untuk kepentingan Penyidikan dan pengembangan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Kediri" Imbuh AKP Budi
Reporter : kallo
0 Komentar