Seorang Pemuda Asal Templek Puncu Diringkus Buser Polres Kediri Lantaran Sabu - Sabu





BERITA AG892KEDIRIRAYA.COM KEDIRI

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, bahwa di tempat kos Lingkungan Tauladan, Kelurahan/Kecamatan Pare Kabupaten Kediri diduga ada peredaran Narkotika jenis shabu yang sangat meresahkan masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu tersangka pada Sabtu (31/08/2021) kemarin,

Diketahui pelaku bernama  Alfian Rizki Ramadhan (23), warga Dusun Templek, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubaghumas AKP Ratmoko Budi Lartono mengungkapkan, Dalam penangkapan tersebut Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis shabu sekitar 8,8 Gram,

"Barang bukti yang berhasil diamankan petugas disimpan dalam 4 Plastik masing-masing seberat, 5,04 gram, 1,35 gram, 1,35  gram dan 1,06  gram" Ujar AKP Budi dalam siaran pers yang diterima Ag892 Senin Siang (02/08/2021)

Kasubaghumas juga mengatakan, selain barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu, polisi juga menyita  timbangan digital dan handphone milik tersangka yang diduga digunakan sebagai alat transaksi,

"Untuk kepentingan Penyidikan dan pengembangan,  tersangka dilakukan penahanan di Rutan  Polres Kediri" Imbuh AKP Budi


Reporter : kallo

Posting Komentar

0 Komentar