Kapolres Kediri Kota dan Dandim 0809 Kediri TURUN LANGSUNG Dalam Pelaksanaan Tracing, Guna Memastikan Pelaksanaannya Sesuai SOP dan PROKES Yang Ada.

 





AG892KEDIRIRAYA.COM KEDIRI KOTA

Kapolres Kediri Kota AKBP. Wahyudi. S.I.K., M.H.  bersama Forkopimda Kota Kediri Pada hari Jumat tanggal 06 Agustus 2021 pukul 10.30 Wib di Kecamatan Mojoroto Kota Kediri melaksanakan Kegiatan Pendampingan Terhadap Petugas Tracing Covid-19. Pendampingan tersebut  dalam rangka pengecekan kesiapsiagaan/Teknis  petugas Tracing saat pelaksanaan tracing di masyarakat yang sesuai SOP dan Protokol Kesehatan.


Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kapolres Kediri Kota AKBP. Wahyudi. S.I.K., M.H., Dandim 0809 Kediri Letkol Inf. Ruly Eka Suryawan. s.Sos.,  Camat Mojoroto Bambang Tri Lasmono dan 

PJU Polres Kediri Kota serta Petugas Tracing Covid-19 Kota Kediri


Dalam kegiatan tersebut Kapolres Kediri Kota  menyampaikan beberapa arahan kepada petugas Tracing Covid-19 antara lain Dalam pelaksanakan tracing yang baik 1 orang petugas harus mendapatkan 15 orang yang harus bisa di tracing dan diharapkan  pelaksanaan tracing ini dapat mengangkat Kota Kediri  dari level 4 ke Level yang lebih baik serta  Dalam pelaksanaan tracing petugas wajib menggunakan APD lengkap dan sesuai dengan Protokol Kesehatan.


AKBP Wahyudi. S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa tujuan  pendampingan bersama Forkopimda adalah  ingin tau bagaimana tehnik petugas tracing Covid - 19 saat pelaksanaan dilapangan serta memastikan apakah pelaksanaannya berjalan sesuai dengan SOP dan protokol kesehatan. 


Dalam pelaksanaan pendampingan Kapolres Kediri Kota bersama Forkopimda dan Petugas tracing turun ke Lokasi tracing di rumah Sdr. Endriono di Kelurahan Campur rejo Kec. Mojoroto kota Kediri  dan selanjutnya Petugas tracing Covid - 19 langsung melaksanakan pengisian aplikasi SiLacak.

Reporter : kallo

Posting Komentar

0 Komentar