Dua Pemuda Edarkan Narkoba Salah satunya Warga Lamong Badas, Ditangkap Buser Polresta Kediri



AG892KEDIRIRAYA.COM KEDIRI KOTA

Kedapatan bertransaksi sabu, dua pemuda Kediri diamankan polisi Jumat, 20 Agustus 2021sekitar jam 18.30 WIB. Slamet 25 tahun, warga Ngronggo Kota Kediri dan Teguh, 29 tahun, warga Desa Lamong Kecamatan Badas Kabupaten Kediri diamankan di pinggir jalan tepatnya di Jalan  KH. Hasyim Ashari Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri saat melakukan aksinya.


Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, AKP NI KETUT SUARNINGSIH saat mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat bahwa di lingkungan mereka diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Diketahui, ada dua pemuda diduga baru saja melakukan transaksi narkotika jenis shabu.


Polisi  melakukan penggeledahan badan di pinggir Jalan KH. Hasyim Ashari Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dan menemukan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,34 gram. Selanjutnya, polisi membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.


Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter : kallo

Posting Komentar

0 Komentar