APEL GELAR PASUKAN PPKM DARURAT DI KABUPATEN KEDIRI

 



KEDIRI AG892KEDIRIRAYA.COM

Polres Kediri menggelar apel pasukan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kabupaten Kediri terhitung mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021, bertempat di halaman apel Polres Kediri, Sabtu (03/07/21).


Apel gelar pasukan dalam rangka PPKM Darurat dihadiri diikuti oleh personel dari Polres Kediri, Kodim 0809 Kediri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.


Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K, M.H, menjelaskan apel gelar pasukan PPKM Darurat untuk mengecek kesiapan anggota serta prasarana dan prasarana yang dilakukan dengan kegiatan Operasi.



"Dalam PPKM Darurat ini, kami melaksanakan kegiatan sosialisasi, edukasi, pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan serta pembatasan mobilitas aktivitas masyarakat", ucap Kapolres Kediri.


Bentuk PPKM Darurat sangat berbeda dengan PPKM biasa. Di PPKM Darurat, peningkatan disiplin masyarakat terkait protokol kesehatan lebih ditingkatkan.


Diharapkan dengan operasi PPKM Darurat, dapat mengurangi penyebaran Covid 19 dengan indikator menurunnya angka terkonfirmasi positif, angka kematian setiap hari serta meningkatnya angka kesembuhan dari penderita Covid 19 di wilayah Kabupaten Kediri.


Usai apel gelar dilanjutkan dengan kegiatan Show Of Force dengan rute mengelilingi wilayah Kecamatan Pare.

(Humas) 

Posting Komentar

0 Komentar