Warga Asal Kandat Dibekuk Satresnarkoba Dikandang Ayam Lantaran Edarkan Sabu Sabu





Kediri Ag892Kediriraya.com

Edarkan Sabu-sabu, Surani alias Mencle (37) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, diciduk anggota Satresnarkoba Polres Kediri


Dari tangan tersangka diamankan  tujuh klip sabu-sabu dengan total seberat 0,85 gram sebagai barang bukti,


Disampaikan Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K melalui Kasubaghumas AKP Ratmoko Budi Lartono, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diterima petugas. 


"Setelah adanya informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka"Ujar Kasubaghumas dalam rilis yang diterima Ag892 Rabu siang (09/06/2021)



Ditambahkan AKP Budi, Penangkapan tersangka tersebut dilakukan oleh petugas di kandang ayam, Pada saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 7 klip plastik sabu-sabu. Masing-masing dengan berat 0,11 gram,  0,11 gram, 0,11 gram, 0,15 gram, 0,12 gram, 0,15 gram, 0,10 gram. 


"Selain barang bukti narkoba, perugas juga menyita  bong, Ponsel, korek api dan 1 plastik klip" Tambah Kasubaghumas


Atas perbuatannya saat ini tersangka hurus mendekam dibalik jeruji besi Polres Kediri. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran sabu.


"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun," Pungkas Ratmoko

Reporter : kl

Posting Komentar

0 Komentar