Sering Malak Supir Truck, 9 Premanisme Di wilayah Kepung Dan Plosoklaten Diringkus Reskrim Polres Kediri





KEDIRI AG892KEDIRIRAYA.COM

Operasi Premanisme yang dilakukan oleh jajaran Polres Kediri ini sudah berjalan sejak Senin (14/6/21). Kemudian pada keesokan harinya atau Selasa (15/6/2021), jajaran Polres Kediri berhasil tangkap sembilan orang preman yang meresahkan warga.


Kesembilan preman ini ditangkap di dua lokasi berbeda yakni kecamatan Plosoklaten dan Kepung. Modus preman yang ditangkap ini dengan cara meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang melintas di jalan Plosoklaten atau Kepung.


Diduga aksi premanisme yang sudah berjalan ini terjadi sudah lama. Dalam melakukan aksinya, para preman ini meminta uang sejumlah mulai 5 ribu sampai 20 ribu rupiah.


Kemudian jika para sopir truk ini tak memberikan uang yang diminta, maka para preman ini akan menutup akses jalan para sopir truk. Selanjutnya dalam penangkapan yang dilakukan oleh Polisi, total ada uang 950 ribu yang behasil diamankan dari tangan preman ini.


Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha dalam rilis di Mapolres Kediri mengatakan bahwa operasi Premanisme yang dilakukan oleh pihaknya ini menindaklanjuti perintah dari Kapolri melalui Polda Jatim.


"Kami sudah amankan untuk koordinator, terkait pemaksaan pengancaman yang dilakukan preman ini masih akan kita dalami," ujarnya Selasa (15/6/2021) sore.


Untuk ancaman yang dikenakan kepada para preman ini adalah maksimal hukuman mencapai 3 bulan penjara.


"Dasar kami adalah peraturan Gubernur no 2 tahun 2020, ancaman hukuman 3 bulan penjara dan denda maksimal 50 juta rupiah," pungkas Kasat Reskrim Polres Iptu Rizkika 


Reporter : bond

Posting Komentar

0 Komentar