Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Pil Koplo Asal Keling Kepung




Kediri AG892Kediriraya.com

Isnainur Roziqin alias Bagong (31) warga Dusun Ringinagung, Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri diamankan anggota Satresnarkoba Polres Kediri Pria yang diketahui bekerja sebagai kuli bangunan tersebut ditangkap pada Rabu pagi (07/06/2021)


Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubaghumas AKP Ratmoko Budi Lartono, penangkapan tersangka berawal dari petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat untuk  transaksi narkoba


"Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, selanjutnya pada Rabu pagi dilakukan penangkapan terhadap pelaku" Ujar Kasubaghumas dalam siaran pers yang diterima Ag892 Sabtu sore (11/06/2021)


Lebih Lanjut Kasubag Humas Polres Kediri juga menyampaikan bahwa Bersama tersangka turut diamankan   65 butir pil jenis LL dalam plastik serta sebuah HP merk Oppo warna putih. 


"Saat ini Pelaku ditahan, dan barang bukti diamankan di  Mapolres Kediri untuk menjalani proses lanjut" Tambah AKP Lartono

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Reporter : roh

Posting Komentar

0 Komentar