*Giliran Pekerja Serabutan Asal Margomulyo Puncu yang Ditangkap Gegara Pil Koplo*




Kediri Ag892kediriraya.com

Peredaran Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) nampaknya makin tinggi di Kabupaten Kediri, ini terbukti beberapa hari terakhir Polres Kediri merilis  hasil tangkapannya,


Terbaru, INC alias Jenggot warga Dusun Margomulyo  Desa/Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri di tangkap anggota Satresnarkoba Polres Kediri,


Pria berusia 33 tahun yang diketahui bekerja  serabutan tersebut tertangkap tangan kedapatan menyimpan dan mengedarkan pil jenis LL tanpa ijin.


Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubaghumas AKP Ratmoko Budi Lartono menuturkan jika Penangkapan Pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat untuk  transaksi narkoba


"Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya pada Sabtu Sore (26/06)" ujar Kasubaghumas Selasa Pagi (29/06/2021)


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu, 716 butir pil jenis LL dalam  plastik warna hitam serta Uang tunai Rp 50.000 yang diduga hasil penjualan,


"Untuk kepentingan Penyidikan  tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Kediri, dan akan dijerat Pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan" Tambah AKP Ratmoko Budi Lartono

Reporter : Kallo

Posting Komentar

0 Komentar