Gara Gara Sabu Seorang Supir Di Tretek Pare Diringkus Polisi



KEDIRI AG892KEDIRIRAYA.COM

M.Tito Alias Kesar warga Jl. Panglima Polim Dsn/Ds. Tertek,  Kec.Pare, Kab. Kediri harus merasakan pengapnya jeruji besi lantaran tertangkap tangan menguasai dua paket Narkotika jenis sabu-sabu


Pemuda 21 tahun yang diketahui bekerja sebagai Sopir tersebut diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Pare Polres Kediri dirumahnya pada Minggu petang (27/06/2021)


Kapolsek Pare Polres Kediri AKP Nyoman Sugita SE. M. Si melalui Kanit Reskrim Iptu Sukiman SH menyampaikan, Penangkapan Pelaku berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada petugas,


"Setelah mendapat laporan dari masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu petang berhasil melakukan penggeledahan rumah dan penangkapan terhadap pelaku" Ujar Iptu Sukiman dalam keterangan tertulisnya yang di terima Ag892 Rabu siang (30/06/20211)


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya, Dua Paket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,14 gram, 0,08 gram, tutup  botol cap kaki tiga warna putih, sedotan plastik bening,  pipet kaca bening, bungkus rokok Dji sam soe hitam, skrop warna putih, dan  sebuah hand phone merk Realme warna biru beserta sim card-nya,



"Untuk kepentingan Penyidikan  tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polsek Pare, Polres Kediri, dan akan di jerat Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika" Pungkas Kanit Reskrim Polsek Pare

Reporter : kl

Posting Komentar

0 Komentar