Seorang Pemuda Warga Sambirejo Pare Di Ringkus Polisi Lantaran Simpan Pil Dobel L




KEDIRI. AG892KEDIRIRAYA.COM

Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri bekuk AFF (25) asal Dusun Wonosari  Desa Sambirejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, Pria yang berprofesi sebagai sopir tersebut diamankan lantaran diduga menyimpan dan menyalahgunakan narkoba jenis dobel L.


AKP Ratmoko Budi Lartono Kasubbag Humas Polres Kediri mengatakan, terduga pelaku diamankan polisi di rumahnya saat mengedarkan narkoba kepada seseorang. Saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan di kantor Satresnarkoba Polres Kediri.


“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan plastik klip berisi 80 butir dobel L yang dikemas dalam dompet dan satu unit ponsel,” jelasnya, kepada Ag892 Rabu (19/5/21).malam melalui whatsapp 


Lebih lanjut AKP Ratmoko mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi terkait adanya peredaran narkoba di Desa Sambirejo Kecamatan Pare. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berada di dalam rumah bersama seseorang yang diduga sebagai pembeli. Tidak membuang waktu, polisi mendatangi rumah tersebut hingga pelaku dapat diamankan. Hasil interogasi, pelaku mengaku barang terlarang tersebut miliknya sendiri dan didapatkan dari seseorang di wilayah Kabupaten Kediri.


“Saat ini pelaku dan barang bukti diserahkan ke kantor Satresnarkoba Polres Kediri guna proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Reporter :bond

Posting Komentar

0 Komentar