Forkopinda Kab Kediri Tinjau Penyekatan Di Pos Simpang Tiga Mengkreng





KEDIRI AG892KEDIRIRAYA.COM

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono bersama Dandim 0809 Kediri dan Forkopimda Kab. Kediri meninjau Pos Chek Point penyekatan mudik lebaran di perbatasan Kediri - Jombang - Nganjuk, tepatnya di Pos Mengkreng Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri, Sabtu (08/05/2021).


Kegiatan yang dilakukan memeriksa kendaraan yang melintas diperbatasan terkait dengan kelengkapan administrasi seperti surat bebas Covid-19, kemudian melakukan rapid anti gen bagi penumpang. Jika tujuannya adalah mudik dan tidak memenuhi persyaratan maka petugas akan meminta putar balik.


Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K, M.H, mengatakan, pengecekan ini dalam rangka penyekatan kendaraan mudik lebaran Tahun 2021 guna memutus mata rantai Covid-19 di Jawa Timur.

“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak mudik karena langkah ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta jangan lupa harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” tuturnya


Kapolres Kediri juga menginstruksikan kepada petugas yang berjaga agar tetap mengedepankan humanisme saat bertugas. Pemeriksaan yang dilakukan pun diminta juga secara persuasif, supaya tetap diterima dengan baik oleh masyarakat.


Selain itu, beberapa kendaraan yang telah diperiksa ada yang melanjutkan perjalanan dan ada yang terpaksa putar balik karena mereka tidak sesuai dengan persyaratan maupun aturan yang ditentukan.


"Namun jika tujuannya bekerja, surat tugas, berobat, maupun mengalami kedukaan maka tetap diperbolehkan melanjutkan perjalanan, ujar Kapolres Kediri.(humas) 


Posting Komentar

0 Komentar