16 Unit Kendaraan Hasil Kejahatan Tiga Tersangka, Berhasil Diamankan Satreskkrim Polres Kediri

 


KEDIRI. AG892KEDIRIRAYA.COM

Polres Kediri berhasil bekuk tiga tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor yang biasa melakukan aksinya di wilayah Kediri, Nganjuk, Jombang, Blitar dan lain sebagainya, berhasil dibekuk Satreskrim Polres Kediri.


Ketiga tersangka yaitu MK, Warga Dusun Templek, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, dan Sy, seorang sopir, serta seorang pekerja konstruksi berinisial YH, alias Walet, keduanya warga Desa Tertek, Kecamatan Pare.


Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 16 unit kendaraan bermotor yang merupakan hasil kejahatan yang dilakukan di berbagai wilayah.


Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono, S.I.K., M.H, dalam konferensi pers mengungkapkan, motif tersangka melakukan pencurian dengan maksud untuk memiliki dan mendapatkan keuntungan, serta sebagai mata pencaharian.


“Modus operandinya, ketiga tersangka secara bersama-sama melakukan pencurian dengan cara mencari sasaran sepeda motor di area persawahan yang ditinggal pemilik untuk bekerja,” kata Kapolres, AKBP Lukman Cahyono.


Kapolres AKBP Lukman Cahyono, S.I.K, M.H, juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor supaya datang ke Polres Kediri untuk mengecek barangkali dari 16 unit sepeda motor yang diamankan di Mapolres Kediri sebagai barang bukti tersebut adalah miliknya.


“Kami menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor terutama di bulan Maret, April, Mei untuk mengecek ke Polres Kediri di Pare, dan bisa di ambil kendaraannya tanpa di pungut biaya sepeserpun atau gratis" jelas Lukman Cahyono 


Reporter : bond 

Posting Komentar

0 Komentar