Tiga Warga Ngampel Kota Kediri Diringkus Polisi Saat Judi Domino Bakaran

 


Berita Ag892kediriraya.com Kediri Kota

Tiga Warga Kelurahan Ngampel Kecamatan Mojoroto Ervin Rudandy (32), Wawan Setyoko (45) dan Aris Biyanto (32) harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Mojoroto, mereka ditangkap karena melakukan perjudian, Minggu (18/4/21).


AKP Ni Ketut Kasubbag Humas Polres Kediri Kota mengungkapkan, awalnya anggota unit Reskrim Polsek Mojoroto mendapat informasi tentang adanya perjudian di sebuah warung di Kelurahan Ngampel. Petugas kepolisian melakukan penyelidikan mengenai informasi tersebut.


“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan benar ditemukan adanya perjudian jenis kartu,” ungkap AKP Ketut.


Unit Reskrim Polsek Mojoroto berhasil menangkap pelaku  yang sedang melakukan perjudian kartu jenis bakaran di belakang warung kopi (warkop). Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Mojoroto untuk proses hukum lebih lanjut.Minggu (18/4/21) sekitar pukul 02.30 WIB, 


Dari penangkapan ketiga tersangka petugas mengamankan beberapa berang bukti. Diantaranya dua set kartu domino isi 56 lembar, satu buah papan catur terbuat dari triplek yang digunakan sebagai alas kartu dan uang tunai Rp 710.000.


“Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan pasak 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun,”pungkas AKP Ketut.

Reporter :kallo

Posting Komentar

0 Komentar